Akun TikTok Unggah Video Megawati Diduga Cekik Pramugari Dilaporkan ke Polda Sumut

Akun TikTok Unggah Video Megawati Diduga Cekik Pramugari Dilaporkan ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua melaporkan akun Tiktok yang menyebarkan video dugaan mencekik pramugari Wings Air-IST-IST

Sumut.Disway.id - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua resmi melaporkan akun TikTok yang telah menyebarkan video dirinya diduga mencekik pramugari Wings Air. Megawati Zebua membuat laporannya di Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Laporan MZ tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon. Menurut Kompol Siti laporan terhadap akun TikTok @polostakberdosa itu dibuat Rabu, 16 Apri 2025.

Menurutnya, Megawati Zebua melaporkan akun TikTok tersebut karena menilai tidak mencantumkan narasi yang sesuai fakta. Megawati merasa hal itu mencemarkan nama baiknya.

Akun @polostakberdosa, mengunggah video saat Megawati cekcok dengan pramugari itu di dalam pesawat. Dalam video yang diunggah itu Megawati terlihat mendorong dan mencekik pramugari.

"Viral anggota DPR Provinsi Sumatera Utara atas nama Megawati Zebua mendorong dan mencekik pramugari karena tidak bersedia kopernya diletak di belakang. Sangat tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat dan memang ibu ini sangat arogan," demikian narasi unggahan itu.

Sebelumnya, pramugari pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28) resmi melaporkan MZ ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan.

Corporate Communications Strategic Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat ini pihak maskapai sedang menempuh jalur hukum terhadap Megawati Zebua.

Langkah hukum sebagai komitmen maskapai dalam melindungi dan menjaga keselamatan serta profesionalisme kru pesawat.

"Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan," ujarnya, Rabu 16 April 2025.

Proses hukum akan dilakukan di Polres Nias karena peristiwa terjadi di wilayah tersebut.

"Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," terangnya.

 

Sumber: