Sekolah 5 Hari Mulai 2025, Upaya Redam Tawuran dan Narkoba di Sumut

Pemprov Sumut menerapkan kebijakan sekolah 5 hari mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meredam kasus tawuran, narkoba, dan geng motor di kalangan pelajar.-SMAN1 Medan-
Sumut.Disway.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menerapkan kebijakan sekolah lima hari mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan angka tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatan dalam geng motor yang kian meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Drs. Asren Nasution, M.Pd, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas waktu belajar, tapi juga menciptakan ruang interaksi yang lebih positif antara siswa, keluarga, dan masyarakat.
“Dengan diberlakukannya lima hari sekolah, siswa akan lebih banyak waktu berkegiatan di rumah atau komunitas yang positif, sehingga bisa menjauhkan mereka dari aktivitas negatif seperti tawuran atau penggunaan narkoba,” ungkap Asren saat ditemui di Medan, Jumat 2 Agustus 2025.
Menurutnya, penyesuaian kurikulum juga akan dilakukan agar jam belajar dalam lima hari tetap optimal. Selain itu, sekolah didorong menyediakan kegiatan ekstrakurikuler dan konseling sebagai saluran ekspresi dan penyadaran siswa terhadap bahaya pergaulan bebas.
Psikolog pendidikan dari Universitas Negeri Medan, Dr. Winda Simanjuntak, M.Psi, menilai langkah ini tepat namun harus dibarengi pendekatan yang menyentuh akar masalah.
“Anak-anak butuh ruang aman dan pendampingan. Sekolah lima hari bisa jadi solusi, asalkan tidak hanya sekadar memindahkan waktu belajar, tapi juga menciptakan kualitas relasi antara guru dan siswa yang lebih humanis,” terang Winda.
Sementara itu, beberapa siswa mengaku belum mengetahui detil kebijakan ini. Salah satu pelajar kelas 11 SMA di Medan, Reza Alfarizi, menyambut baik wacana tersebut.
“Kalau bisa lima hari tapi tetap maksimal pelajarannya, terus Sabtu bisa ikut komunitas hobi atau belajar ngoding kayak sekarang, aku sih setuju,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan program Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek yang mengedepankan keseimbangan antara akademik dan karakter. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya meredam kasus kekerasan remaja, tapi juga membuka ruang baru bagi pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Sumatera Utara.
Sumber: