Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 100 Kilogram

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 100 Kilogram

Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah lebih dari 100 kg. Operasi dilakukan jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan masih dalam tahap pengembangan.-IST-

Sumut.Disway.id  – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam pengungkapan terbaru, aparat kepolisian berhasil mengamankan lebih dari 100 kilogram sabu-sabu dari jaringan narkoba yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan pada malam sebelumnya, namun belum dapat diungkap secara rinci karena masih dalam pengembangan.

“Semalam berhasil diamankan sabu dengan jumlah mencapai lebih dari 100 kilogram. Nanti akan kami rilis setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” ujarnya kepada awak media, Selasa 1 Juli 2025.

Irjen Whisnu menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba yang masih tinggi di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kejahatan narkotika, baik itu dalam bentuk sabu, vape narkoba, maupun jenis lainnya.

“Tidak ada ampun untuk pelaku narkoba. Kami nyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran narkotika,” tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga membenarkan adanya penangkapan dalam jumlah besar tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkap lokasi detail maupun jaringan pelaku yang terlibat.

“Betul, ada penindakan. Namun karena masih proses pengembangan, nanti akan kami sampaikan lebih lengkap,” ujar Calvijn.

Penangkapan besar ini menjadi salah satu operasi strategis yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut menjelang perayaan HUT Bhayangkara ke-79. Operasi ini diperkirakan akan membuka tabir jaringan pengedar yang lebih luas dan menjadi perhatian publik dalam penanganan narkotika di daerah.

 

Sumber: