Wujud Empati Korban Bencana, Polda Sumut Imbau Warga Tiadakan Pesta Kembang Api di Tahun Baru 2026
Polda Sumut mengimbau warga tidak menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana.-Foto:Polda Sumut-
SUMUT.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam perayaan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan rasa empati mendalam terhadap warga yang saat ini tengah terdampak bencana banjir bandang serta tanah longsor di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, menegaskan bahwa suasana duka yang menyelimuti warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Langkat menjadi alasan utama pembatasan euforia tersebut.
"Kami meminta masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih khidmat dan bermakna sebagai wujud kebersamaan kita terhadap para korban bencana," ujar Ferry di Medan, Rabu, 31 Desember 2025.
Fokus pada Kegiatan Positif dan Tertib Masyarakat
Polda Sumut menyarankan agar masyarakat mengisi malam tahun baru dengan aktivitas positif yang lebih bermanfaat. Selain melarang kembang api, pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras terhadap penggunaan minuman keras dan segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di ruang publik.
Regulator keamanan berharap masyarakat lebih mengutamakan doa bersama atau kegiatan sosial yang dapat meringankan beban saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah di pengungsian.
Pengerahan 5.737 Personel Gabungan
Guna menjamin keamanan dan kenyamanan di malam pergantian tahun, Polda Sumut telah memetakan sejumlah titik keramaian yang menjadi fokus pengawasan. Sebanyak 5.737 personel gabungan, yang mencakup 4.250 anggota Polri, akan bersiaga di lokasi strategis seperti Lapangan Merdeka Medan, gereja-gereja, pusat perbelanjaan, hingga objek wisata.
Tak hanya itu, kepolisian telah menyiapkan 166 pos pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya ini bertujuan agar transisi tahun tetap berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan yang berarti.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Menanggapi potensi kemacetan di malam perayaan, Polda Sumut akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas secara situasional. Perhatian khusus diberikan pada jalur-jalur menuju destinasi wisata populer yang diperkirakan akan tetap ramai dikunjungi.
"Jika terjadi kepadatan, tim di lapangan segera melakukan pengalihan arus, terutama di kawasan perkotaan dan rute menuju arah Danau Toba serta Berastagi," tambah Ferry.
Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas agar arus mobilitas tetap lancar meski di tengah suasana libur tahun baru.
Sumber: