38 Napi Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Waisak 2025

Sebanyak 38 napi atau warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Khusus Waisak 2025-IST-
Sumut.Disway.id-Sebanyak 38 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara, yang beragama Buddha, menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak tahun 2025.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif para narapidana dan telah memenuhi syarat administratif serta substantif yang berlaku.
Penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan pada Senin, 12 Mei 2025 melalui upacara resmi.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi oleh pejabat struktural dan staf registrasi. Seluruh warga binaan yang menerima remisi hadir dalam upacara tersebut.
Remisi yang diberikan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya 3 napi menerima remisi selama 15 hari, 19 warga binaan atau napi menerima remisi selama 1 bulan dan 1 warga binaan menerima remisi selama 1 bulan 15 hari. Serta 2 warga binaan menerima remisi selama 15 hari sesuai dengan
Total keseluruhan warga binaan yang menerima remisi khusus Waisak 2025 berjumlah 38 orang. Namun, tidak ada warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen Hari Raya Waisak tahun ini.
Andi Surya, menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol kepercayaan dari negara bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"Hari Raya Waisak mengajarkan nilai-nilai kesadaran, kedamaian, dan kasih sayang kepada sesama makhluk hidup. Semoga dengan semangat ini, warga binaan dapat menjaga harmoni baik di lingkungan masa pembinaan maupun kelak ketika kembali ke masyarakat," ujarnya.
Pemberian remisi kepada 38 warga binaan Rutan Kelas I Medan pada perayaan Waisak 2025 merupakan langkah positif dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri.
Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
Sumber: