Target Pembangunan Sumut: Gubernur Bobby Serahkan Ranperda APBD 2026, Lima Sektor Ini Jadi Prioritas Utama
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ke DPRD pada 5 November 2025. Pemerintah Provinsi menetapkan lima sektor kunci sebagai prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.-Foto:ANTARA-
SUMUT.DiSWAY.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Ranperda APBD 2026) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan pada Selasa, 5 November 2025, di Gedung DPRD Sumut.
Penyerahan Ranperda APBD 2026 menjadi langkah awal proses pembahasan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan dan alokasi sumber daya di Provinsi Sumut. Pemerintah Provinsi mengharapkan pembahasan dapat berjalan lancar dan mendapat persetujuan tepat waktu dari anggota dewan.
Lima Sektor Kunci Jadi Prioritas Pembangunan
Dalam Ranperda APBD 2026 yang diserahkan, Gubernur Bobby Nasution menetapkan lima sektor kunci sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Prioritas ini dirumuskan berdasarkan evaluasi capaian tahun sebelumnya dan kebutuhan mendesak masyarakat Sumut.
Lima sektor tersebut meliputi:
Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Penguatan sektor ekonomi berbasis potensi lokal, termasuk pertanian dan pariwisata.
Optimalisasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Pengurangan angka kemiskinan ekstrem dan stunting.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program yang dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Surplus APBD 2025 Jadi Modal Awal
Penyusunan Ranperda APBD 2026 dilakukan dengan modal dasar yang positif dari tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan APBD 2025 yang disepakati DPRD Sumut dan Pemprov, anggaran tahun sebelumnya menunjukkan surplus sekitar Rp 39 Miliar.
Surplus ini memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi Pemprov Sumut untuk mengalokasikan sumber daya ke dalam proyek-proyek strategis di tahun 2026 tanpa harus mengandalkan hutang daerah.
Sumber: