141 Warga Sumut Jadi Korban TPPO di Myanmar, Bobby Rencana Buka Sekolah Advokasi Calon Migran

141 Warga Sumut Jadi Korban TPPO di Myanmar, Bobby Rencana Buka Sekolah Advokasi Calon Migran

Gubernur Sumut Bobby Nasution akan membuka sekolah advokasi menyusul banyaknya korban TPPO di Sumut.-RRI-

Sumut.Disway.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya. Bahkan, 141 orang baru saja dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban TPPO.

Boby mengatakan, kasus TPPO di Myanmar menjadi perhatian Pemprov Sumut,

"Adalah kasus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar," kata Bobby saat menghadiri pelantikan DPD Ikatan Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) Sumut masa bakti 2025-2030 di Medan, Sabtu, 26 April 2025.

Dia mengatakan, Maret lalu, sebanyak 554 warga negara Indonesia telah dipulangkan oleh pemerintah dari Myanmar.

Dari angka itu, para pekerja migran asal Sumatera Utara berjumlah 141 orang, sehingga menjadi catatan penting Pemprov Sumut.

"Catatan penting dalam memberikan perlindungan, dan kepastian terhadap warga kami yang ingin bekerja ke luar negeri," tegas Bobby.

Saat ini lanjutnya, Pemprov Sumut telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sesuai Pergub Sumut No.1/2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumut No.54/2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Hal ini sesuai Perpres No.49/2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No.69/2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Bobby juga tengah menggagas membuka sekolah advokasi bagi para calon pekerja migran.

"Selain itu, dibutuhkan sekolah advokasi bagi para pekerja yang ingin mencari nafkah ke negara lain secara legal. Pemprov Sumut merencanakan untuk mempersiapkan sarananya," jelas Bobby.

Diketahui, pada Maret 2025, pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 WNI yang menjadi korban TPPO. Mereka menjadi korban sindikat penipuan daring (online scamming) di Myawaddy, perbatasan Thailand dan Myanmar. 

Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama pada 18 Maret dengan 400 orang, dan tahap kedua pada 19 Maret dengan 154 

Myawaddy, yang terletak di perbatasan Thailand dan Myanmar, menjadi lokasi operasional sindikat penipuan daring yang menargetkan warga negara Indonesia. 

Para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, namun setelah tiba di Myawaddy, mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online ilegal. 

Sumber: