Tambang Emas Ilegal di Sumut Digerebek, Ekskavator hingga Peralatan Operasional Disita

Tambang Emas Ilegal di Sumut Digerebek, Ekskavator hingga Peralatan Operasional Disita

Tambang Emas Ilegal di Sumut Digerebek-(Dokumen Istimewa)-

DISWAY.SUMUT.ID - Dalam peninjauan langsung di lapangan, Tim Terpadu menemukan sejumlah titik yang masih digunakan sebagai lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Aktivitas tersebut diketahui memanfaatkan alat berat jenis ekskavator untuk melakukan penambangan di kawasan aliran sungai.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial GD dan PW.

"Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung.

Tim kemudian langsung menghentikan seluruh kegiatan penambangan yang masih berlangsung sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam operasional tambang ilegal.

Barang bukti tersebut antara lain satu unit ekskavator, aki atau baterai alat berat, serta berbagai perlengkapan penunjang kegiatan penambangan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai keberadaan tambang emas tanpa izin tersebut telah memberikan dampak serius terhadap kondisi lingkungan, terutama di kawasan daerah aliran sungai yang rentan mengalami kerusakan ekosistem.

"Aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan," ucapnya.

Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali marak, Tim Terpadu merekomendasikan peningkatan pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan dan sejumlah daerah lain yang dianggap rawan terhadap praktik pertambangan ilegal. 

Pengawasan akan diperkuat melalui patroli terpadu yang dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan.

Sumber: