Pangkas Manajemen Gemuk, Bobby Nasution Usulkan Enam BUMD Sumut Dimerger

Pangkas Manajemen Gemuk, Bobby Nasution Usulkan Enam BUMD Sumut Dimerger

Penampilan Bobby Nasution saat berbicara di podium Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara mengenai restrukturisasi perusahaan daerah.--

sumut.disway.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur bisnis jajaran perusahaan daerah. 

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengusulkan penggabungan atau merger terhadap enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini beroperasi di bawah payung Pemprov Sumut.

Rencana penggabungan jumlah perusahaan daerah tersebut disampaikan langsung oleh Bobby saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (25/6/2026). 

Agenda utama rapat tersebut awalnya membahas pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya Sumatera Utara. 

Namun di hadapan para legislatif, Bobby memanfaatkan momen untuk melempar wacana konsolidasi korporasi daerah yang dinilai sudah mendesak.

Dalam pandangan Pemprov Sumut, penyederhanaan struktur ini bakal menekan biaya operasional yang selama ini habis untuk membiayai jajaran manajemen. 

Bobby meminta lampu hijau dari DPRD Sumut agar bisa mengonsolidasikan enam BUMD yang ada menjadi tiga atau empat entitas perusahaan saja yang secara finansial jauh lebih sehat.

"Sidang dewan yang terhormat, izinkan kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan agar BUMD-BUMD ini dapat digabungkan," ujar Bobby di mimbar sidang.

Ia menambahkan, perampingan tersebut otomatis berdampak langsung pada efisiensi internal korporasi. 

"Dengan demikian dari sisi operasional tidak terlalu banyak direksi maupun manajemen yang justru membebani keuangan perusahaan daerah tersebut," sambungnya.

Berdasarkan evaluasi pemprov, performa enam BUMD Sumut saat ini mengalami ketimpangan yang sangat mencolok. 

Bobby mengungkapkan ada perusahaan daerah yang menguasai aset dalam skala raksasa, namun rapor keuangannya justru memprihatinkan hingga berimbas pada kesejahteraan para karyawannya sendiri.

Sebaliknya, pemprov juga menemukan anomali di mana ada BUMD yang minim modal bahkan tidak memiliki kantor sendiri dan harus menyewa fasilitas, tetapi mampu mencatatkan kinerja keuangan yang sehat dan produktif.

Kesenjangan manajemen inilah yang dinilai menghambat BUMD untuk melakukan ekspansi bisnis mandiri ataupun meluncurkan aksi korporasi yang lebih besar.

Sumber: