Terjerat Narkoba 'Vape Getar' Etomidate, Bobby Nasution Minta Oknum ASN Lulusan IPDN Dipecat
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.-ANT-
SUMUT.DISWAY.ID - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons keras penangkapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang terjerat kasus narkotika. Bobby secara tegas meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi pidana seberat-beratnya kepada oknum tersebut agar menjadi efek jera yang nyata bagi pegawai lainnya.
Oknum ASN berinisial FIS (25) yang bertugas di Biro Perekonomian Setdaprov Sumut ini terbukti mengonsumsi cairan rokok elektrik (liquid) mengandung zat etomidate atau populer dengan sebutan "vape getar". Bobby menggariskan bahwa Pemprov Sumut memegang komitmen tanpa kompromi dan siap menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat jika pengadilan memutus bersalah dengan vonis di atas dua tahun.
"Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian. Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar," tegas Bobby Nasution saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026).
Penangkapan Oknum Lulusan IPDN di Kamar Kos Medan Baru
Bobby mengaku langsung berkoordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, beserta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) begitu menerima laporan penangkapan. Langkah internal berupa pemeriksaan status kepegawaian kini berjalan paralel sembari menunggu bergulirnya proses hukum formal di kepolisian.
Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus FIS di kamar kosnya yang terletak di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (19/5/2026). Ironisnya, pemuda berusia 25 tahun yang kini menyandang status tersangka tersebut merupakan seorang aparatur muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan pengintaian dan langsung menggerebek lokasi persembunyian tersangka.
Polisi Bongkar Modus Kamuflase Narkoba di Dalam Roti Tawar
Dalam proses penggeledahan di dalam kamar kos, ketelitian petugas membuahkan hasil saat memeriksa tumpukan logistik milik pelaku. Polisi menemukan satu unit kemasan rokok elektrik berlogo karakter Batman yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah bungkus roti tawar. Kejelian petugas melihat kondisi kemasan roti yang tampak rusak dan tidak wajar memandu mereka menemukan barang bukti terlarang itu.
Hasil uji laboratorium awal tim forensik memastikan bahwa cairan di dalam vape tersebut positif mengandung zat kimia etomidate. Zat ini pada dasarnya merupakan obat anestesi atau obat penenang dosis keras yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan ketat medis, namun belakangan ini kerap disalahgunakan oleh sindikat narkoba untuk memberikan efek halusinasi tingkat tinggi.
"Petugas kemudian menyelidikinya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku. Dalam pengungkapan ini, kami menyita satu vape narkoba yang mengandung etomidate," jelas Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengenai jalannya operasi penangkapan. Pihak Polrestabes Medan kini terus melakukan pengembangan intensif guna melacak asal-usul pasokan liquid berbahaya itu di wilayah Sumatera Utara.
Sumber: