Haris menyebut hasil penilaian dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya pergantian pejabat, lemahnya koordinasi, serta belum lengkapnya dokumen pendukung. Selain itu, standar nilai untuk memperoleh predikat Informatif meningkat dari 80 menjadi 90.
Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang beragam pada sejumlah kategori badan publik. Pada kategori pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, sebanyak 24 daerah meraih predikat Informatif, tiga kabupaten masuk kategori Menuju Informatif, lima kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif, dan satu kabupaten tercatat Tidak Mengisi.
Sejumlah daerah yang meraih predikat Informatif di antaranya Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, dan Kota Medan.
Untuk kategori organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, sebanyak 12 badan publik memperoleh predikat Informatif, satu Cukup Informatif, 11 Tidak Informatif, dan tujuh Tidak Mengisi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut termasuk OPD yang meraih predikat Informatif.
Pada kategori Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumut, sebanyak 25 badan publik meraih predikat Informatif, enam Menuju Informatif, dua Cukup Informatif, dan satu Tidak Informatif.
Sementara itu, pada kategori Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tujuh badan publik memperoleh predikat Informatif, 10 Menuju Informatif, empat Cukup Informatif, dan 13 Tidak Informatif.
Adapun pada kategori badan usaha milik daerah (BUMD), dua badan publik meraih predikat Informatif, tiga Tidak Informatif, dan satu Tidak Mengisi. Dua BUMD tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut dan Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Haris berharap hasil KI Sumut Award 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi. Upaya tersebut, menurutnya, perlu diwujudkan melalui penyediaan informasi yang akurat, disampaikan secara berkala, dan mudah diakses masyarakat.
“Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, pimpinan BUMD, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumut.