Penurunan harga tersebut disambut positif oleh para pedagang. Mereka berharap harga cabai merah dan daging ayam potong tetap stabil sehingga dapat dijangkau konsumen tanpa merugikan petani maupun pedagang.
Rahmiyati, pedagang cabai merah yang telah berjualan selama 35 tahun di Pasar Sukaramai, berharap harga tetap terkendali dan tidak hanya turun selama pelaksanaan intervensi.
“Kami berharap harga ini tetap stabil sehingga semuanya mampu membeli. Petani tidak rugi dan pedagang seperti kami enak menjualnya, masyarakat pun tetap bisa membeli,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah TPID Sumut dalam menjaga harga pangan. “Tentunya kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, semoga harganya terus stabil seperti ini,” katanya.
Harapan serupa disampaikan Siti Khadijah, pedagang ayam potong di Pasar Sukaramai. Ia berharap harga Rp35.000 per kg dapat dipertahankan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Mudah-mudahan jangan sifatnya sementara, kalau sudah mahal pembeli nggak ada. Kalau Rp35 ribu/kg ini sudah standar, tolong jangan sifatnya ini sementara,” ucapnya.
Pemprov Sumut bersama TPID akan terus memantau ketersediaan pasokan dan perkembangan harga bahan pokok. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga secara berkelanjutan, terutama menjelang Nataru, sekaligus mendukung pengendalian inflasi dan daya beli masyarakat.