Jelang Nataru, Pemprov Sumut Tekan Harga Cabai Merah dan Daging Ayam

Senin 12-10-2026,18:10 WIB
Reporter : Muhamad Syahdan Thariq
Editor : Muhamad Syahdan Thariq

SUMUT.DISWAY.ID - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan intervensi untuk menekan kenaikan harga cabai merah dan daging ayam potong di pasaran. Melalui langkah tersebut, harga cabai merah turun menjadi Rp55.000 per kilogram (kg), sedangkan daging ayam potong menjadi Rp35.000 per kg.

Intervensi dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan dan sekitarnya pada Senin (12/10/2026). Langkah ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan intervensi dilakukan untuk merespons tingginya harga kedua komoditas tersebut.

BACA JUGA:Pemko Medan Dorong UMKM dan Lapangan Kerja untuk Tekan Angka Kemiskinan

Sebelum intervensi, harga cabai merah berkisar Rp70.000 hingga Rp80.000 per kg, bahkan lebih mahal di sejumlah lokasi. Setelah intervensi, harga komoditas tersebut turun menjadi Rp55.000 per kg.

Sementara itu, harga daging ayam potong yang sebelumnya mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per kg kini turun menjadi Rp35.000 per kg.

“Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar di Kota Medan,” ujar Dedi saat memberikan keterangan di sela-sela pemantauan di Pasar Sukaramai, Medan.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Pemantauan harga juga dilakukan untuk melihat perkembangan komoditas pangan lainnya.

Kegiatan ini melibatkan Disperindag ESDM Sumut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

Intervensi menyasar sejumlah pasar, yakni Pasar Sukaramai, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang.

Dedi menegaskan, pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan intervensi tepat sasaran dan berdampak terhadap stabilitas harga pangan. Pengawasan juga akan berlanjut menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Desember mendatang.

Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, mengatakan intervensi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama mengendalikan inflasi. Cabai merah dan daging ayam termasuk komoditas yang turut memberikan andil terhadap inflasi.

"Sebagaimana tadi disampaikan Pak Kadis Perindag bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Sumut, mengingat dua komoditas tersebut merupakan bagian dari penyumbang inflasi," ucapnya.

Swangro menjelaskan, cabai merah yang disalurkan dalam kegiatan tersebut dipasok langsung dari kelompok petani di daerah dengan jumlah hampir satu ton. Pasokan langsung ini menjadi bagian dari upaya menekan harga sekaligus mendukung distribusi hasil panen petani.

"Di samping monitoring yang dilakukan secara terus-menerus, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga daya beli masyarakat lewat kolaborasi aktif dengan pihak-pihak terkait seperti Disperindag ESDM dan Bank Indonesia," katanya.

Kategori :