Pemerintah Targetkan 919 Huntap di Sumut Rampung 31 Desember 2026

Sabtu 10-10-2026,22:44 WIB
Reporter : Muhamad Syahdan Thariq
Editor : Muhamad Syahdan Thariq

SUMUT.DISWAY.ID - Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara (Sumut) rampung pada 31 Desember 2026. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari target 7.952 unit huntap di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, pada tahun anggaran 2026.

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ronny Ariuly Hutahayan, mengatakan target tersebut mencakup 6.220 unit huntap di Aceh, 919 unit di Sumut, dan 813 unit di Sumatera Barat.

“Untuk pembangunan di tahun anggaran 2026, Huntap oleh Kementerian PKP jumlahnya ada 7.952 unit yang terbagi di tiga provinsi,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/10/2026).

BACA JUGA:Buka Pekan Budaya Daerah 2026, Rico Waas Ingatkan Ancaman Hilangnya Budaya Medan

Khusus di Sumut, pembangunan 919 unit huntap masih berada pada tahap pembersihan lahan atau land clearing menuju pematangan lahan. Proses pelelangan telah dilakukan, kontraktor sudah ditunjuk, dan pekerjaan mulai berjalan di lapangan.

Ronny berharap pembangunan tersebut berjalan sesuai jadwal sehingga seluruh unit dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Mudah-mudahan on track. Rencananya 31 Desember, 919 unit di Sumatera Utara bisa diselesaikan sesuai rencana,” katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan huntap dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penyediaan dan pembersihan lahan hingga tahap konstruksi. Hingga saat ini, sekitar 2.085 unit huntap telah rampung.

Meski demikian, pemerintah masih harus mengejar target pembangunan hingga akhir tahun. Ronny menegaskan, penyelesaian ribuan unit tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

“Tugas bersama kita masih besar. Sampai akhir tahun, 31 Desember, kita masih mengejar target 7.952 unit,” ucapnya.

Selain pembangunan fisik, proses pendataan penerima manfaat yang melibatkan berbagai sektor, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah juga membutuhkan waktu. Proses tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana induk yang difinalisasi pada April 2026.

Untuk mendukung pembangunan huntap pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Sumut memperoleh alokasi anggaran Rp299 miliar.

Secara keseluruhan, target pembangunan huntap untuk tahun anggaran 2026 dan 2027 mencapai 25.606 unit. Rinciannya, sebanyak 20.647 unit di Aceh, 3.707 unit di Sumut, dan 1.252 unit di Sumatera Barat.

Sesuai arahan Presiden, durasi pelaksanaan pembangunan huntap dipercepat dari tiga tahun menjadi dua tahun. Untuk rencana pembangunan pada 2027, penetapan lokasi lahan dan pengurusan perizinan juga mulai dilakukan secara paralel dengan pengerjaan di lapangan.

“Apa yang bisa dilakukan secara paralel kami lakukan, sementara pembangunan di lapangan juga dikejar,” tutur Ronny.

Kategori :