Pemulihan Pascabencana Sumut, Wagub Surya Tekankan Huntap dan Fasilitas Dasar
Wagub Sumut Surya meminta percepatan pembangunan huntap pascabencana disertai infrastruktur, fasilitas dasar, dan kepastian lahan.--Dok. Pemprov SUMUT
SUMUT.DISWAY.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana diiringi penyediaan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum. Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun rumah, tetapi juga harus memastikan akses jalan, jembatan, dan fasilitas dasar tersedia dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Surya dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan pembangunan Huntap Pascabencana 2025 di Sumatera bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/10/2026).
“Membangun kembali rumah berarti membangun kembali tempat masyarakat memulai kehidupannya, memulihkan rasa aman, serta mengembalikan harapan untuk menata masa depan. Karena itu, kita membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, kementerian/lembaga, hingga lembaga kemanusiaan,” ujar Surya.
BACA JUGA:Lima Prioritas Pembangunan Sumut Dibawa Bobby Nasution ke Bappenas
Dalam rapat tersebut, Surya menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mempercepat penyelesaian pembangunan huntap. Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kesiapan lahan, kejelasan status hukum, kesesuaian tata ruang, serta keamanan lokasi dari potensi bencana berulang.
Ia juga mengingatkan agar setiap hunian memenuhi standar keselamatan dan dilengkapi fasilitas dasar, seperti air bersih, sanitasi, listrik, drainase, serta akses ke pelayanan publik. Selain itu, data penerima manfaat harus diverifikasi dan divalidasi agar bantuan tepat sasaran serta dapat dipantau secara berkala.
Surya menjelaskan, pembangunan huntap di Sumut melibatkan sejumlah pihak. Yayasan Buddha Tzu Chi telah membangun 1.103 unit yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 441 unit, Kota Padangsidimpuan 241 unit, Kota Sibolga 200 unit, Kabupaten Tapanuli Tengah 182 unit, dan Kabupaten Tapanuli Utara 103 unit.
Sementara itu, Posko Bencana Provinsi Sumut telah membangun 100 unit huntap, sedangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menangani pembangunan 792 unit. Surya mengakui, kesiapan dan kejelasan status lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam mempercepat pembangunan hunian tetap di Sumut.
Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan, Sarana, dan Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahaean, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk mempercepat target waktu pemulihan pascabencana.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 lalu, target pembangunan huntap dipercepat menjadi 2 tahun dari rencana awal 3 tahun. Arahan ini menuntut percepatan penyelarasan alokasi anggaran, material, hingga kapasitas pelaksana di lapangan,” ungkap Ronny.
Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRRP, lebih dari 184.000 rumah mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Dari target pembangunan 57.027 unit huntap, sebanyak 2.085 unit telah rampung hingga awal Oktober 2026, sementara 1.882 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengawal penanganan 27.809 unit huntap dengan skema in situ, yakni pembangunan di lokasi semula.
Untuk meningkatkan efisiensi pembangunan, Kemenko menekankan pentingnya percepatan kepastian lahan dan validasi data penerima manfaat. Upaya tersebut juga perlu didukung perencanaan rantai pasok material, termasuk penerapan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Pelibatan tenaga kerja lokal serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dinilai penting untuk menggerakkan perekonomian daerah. Pembangunan hunian diharapkan berjalan beriringan dengan penyediaan layanan dasar agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
Sumber: