Dua Tahun Buron, Perampok Sopir Boks di Belawan Medan Ditangkap Polisi

Minggu 09-08-2026,21:40 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

sumut.disway.id - Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang buronan kasus perampokan bermodus penodongan senjata tajam di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial DH alias Darwis Hasibuan dicokok usai melarikan diri hampir dua tahun.

Tersangka terlibat dalam aksi perampokan terhadap pengemudi mobil boks yang mengalami mogok di kawasan Gabion Belawan pada 13 Oktober 2024 lalu.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Marcellino Damanik, mengonfirmasi penangkapan tersangka di Jalan Raya Pelabuhan Belawan pada Rabu (29/7/2026).

"Seorang pelaku berinisial DH berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh petugas," kata Marcellino, Minggu (9/8/2026).

Modus Pura-Pura Tanya Mobil Mogok

Insiden perampokan bermula saat korban bersama dua rekannya melintas menggunakan mobil boks. Setibanya di kawasan Gabion Belawan, kendaraan mereka mogok sehingga seluruh penumpang turun untuk melakukan perbaikan.

Saat perbaikan berlangsung, seorang pelaku mendatangi lokasi. Pelaku berpura-pura menanyakan kendala yang dialami kendaraan korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Tidak lama berselang, pelaku kembali datang bersama dua rekannya. Salah satu dari mereka langsung menghampiri korban yang berada di posisi kursi pengemudi.

"Salah seorang pelaku kemudian mendatangi korban yang berada di kursi pengemudi sambil menghunuskan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 40 cm ke arah leher korban," tutur Marcellino.

Di bawah ancaman senjata tajam, para pelaku menguras barang berharga milik korban.

"Pelaku merampas satu unit telepon seluler dari saku baju korban serta menarik paksa tas selempang warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp 20.500.000," jelasnya.

Para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi usai menguasai barang bawaan korban. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Terlibat Perampokan di SPBU Singapore Station

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkapkan tersangka DH juga beraksi pada lokasi berbeda. Ia terbukti terlibat dalam aksi perampokan di kawasan SPBU Singapore Station Belawan pada Jumat (15/5/2026) malam.

Kala itu, korban baru saja turun dari ojek online untuk buang air kecil. Tiba-tiba tiga orang pelaku mengendarai sepeda motor datang dan menodongkan parang.

"Para pelaku merampas dompet berisi uang tunai Rp 260 ribu, serta satu unit telepon seluler. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.360.000," ujar Marcellino.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu rekan tersangka lainnya yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kategori :