Prevalensi Narkoba Sumut Sentuh 10 Persen, BNNP Bongkar Modus Jalur Perbatasan Selatan

Rabu 03-06-2026,18:15 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

sumut.disway.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil sikap tegas untuk meredam tingginya angka peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara terbuka mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat sinergi guna melakukan intervensi terpusat pada wilayah-wilayah rawan perbatasan yang menjadi gerbang masuk komoditas haram tersebut.

Komitmen tersebut mengemuka pasca-pertemuan formal antara jajaran pemerintah provinsi dengan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa lalu. Bobby menegaskan bahwa pihaknya siap menyokong kebutuhan dana operasional BNNP melalui saringan anggaran daerah demi memutus rantai peredaran zat adiktif ini secara total.

Bobby menyimpan kekhawatiran mendalam terhadap masa depan generasi muda di wilayahnya. Faktor harga yang semakin murah dan keterjangkauan akses membuat peredaran zat berbahaya ini meluas tanpa kendali, bahkan kini mulai menyasar kelompok usia anak-anak.

"Pertemuan ini, saya ingin adanya kolaborasi kuat dalam penuntasan narkoba. Saya minta kita lakukan intervensi secara terpusat," ujar Bobby Nasution.

Intervensi Jalur Tikus dan Wilayah Pedesaan

Gubernur Sumut mengakui adanya kendala internal di tingkat pemerintahan provinsi, terutama menyangkut minimnya jumlah sumber daya manusia yang memiliki spesifikasi khusus untuk penanganan kasus narkoba dalam skala masif. Oleh karena itu, Pemprov Sumut merancang program tandingan berupa optimalisasi kegiatan positif kemasyarakatan di wilayah zona merah serta menyisipkan edukasi bahaya laten narkoba di setiap agenda birokrasi.

Untuk menyiasati keterbatasan dana yang selama ini menghambat ruang gerak BNNP Sumut dalam menyisir area pelosok, Bobby meminta pihak instansi vertikal tersebut segera menyusun draf program kerja yang konkrit dan terukur agar pencairan bantuan dana dapat segera terealisasi.

"Kita minta program konkret dari BNNP. Mengenai anggaran, Pemprov Sumut akan berupaya membantu. Kita harus serius agar Sumut benar-benar terbebas dari narkoba," kata Bobby.

Prevalensi Tembus 1,5 Juta Jiwa

Sikap agresif yang ditunjukkan pemerintah daerah sejalan dengan rilis data mencengangkan dari pihak otoritas antinarkotika. Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, membeberkan bahwa Sumatera Utara saat ini masih kokoh berada di peringkat pertama secara nasional dalam hal akumulasi jumlah pengguna narkoba.

Berdasarkan kalkulasi epidemiologi BNNP, sebanyak 10 persen dari total 15 juta jiwa penduduk Sumatera Utara telah terpapar sebagai pengguna aktif. Artinya, ada sekitar 1,5 juta warga Sumut yang kini terjerat ketergantungan narkoba, di mana daya jangkau sindikat ini sudah sukses merambah ke area pedesaan terpencil.

"Dari sekitar 15 juta total penduduk Sumut, terdapat 10 persen menjadi pengguna narkoba. Tingkat penyebarannya pun belakangan ini sudah merambah hingga ke desa-desa," ungkap Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Tatar menjabarkan bahwa tingginya prevalensi penyalahgunaan ini dipicu oleh lanskap geografis Sumut yang terbuka, terutama keberadaan garis pantai panjang di sisi timur dan wilayah selatan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional sebagai pelabuhan tikus penyelundupan.

Selama periode 2025, peredaran barang haram ini didominasi oleh warga usia produktif antara 15 hingga 45 tahun, namun grafik terbaru menunjukkan tren penurunan usia pengguna hingga ke level pelajar sekolah dasar dan menengah.

Kondisi darurat ini diperkuat oleh data sekunder milik Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyita total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 ton. Angka penyitaan tersebut melonjak drastis sekitar 0,4 ton bila dibandingkan dengan rekam jejak penegakan hukum pada tahun sebelumnya yang berada di volume 1,2 ton sabu-sabu.

 

Kategori :