SUMUT.DISWAY.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan pada perdagangan Rabu (8/4/2026) pagi. Logam mulia ini meroket hingga menyentuh level psikologis baru di angka 2.900.000 per gram, menandai sentimen positif yang kuat di pasar komoditas hari ini.
Melansir data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam terpantau melonjak sebesar 50.000 dibandingkan harga sebelumnya yang bertengger di angka 2.850.000 per gram. Kenaikan tajam ini tercatat pada pukul 08.56 WIB dan berpotensi kembali mengalami fluktuasi mengikuti pergerakan pasar global.
Sejalan dengan naiknya harga jual, nilai beli kembali atau buyback oleh PT Antam juga ikut terkerek naik. Hari ini, harga buyback berada di posisi 2.664.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi investor yang ingin mencairkan aset logam mulia mereka di Butik Emas Logam Mulia.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam Terbaru
Bagi para investor yang ingin melakukan diversifikasi atau menambah portofolio, berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Rabu pagi:
0,5 gram: 1.500.000
1 gram: 2.900.000
2 gram: 5.740.000
5 gram: 14.275.000
10 gram: 28.495.000
50 gram: 142.145.000
100 gram: 284.212.000
500 gram: 1.420.320.000
1.000 gram (1 kg): 2.840.600.000
Aspek Pajak dan Regulasi Transaksi
Perlu masyarakat perhatikan bahwa setiap transaksi logam mulia di Indonesia mengikuti ketentuan perpajakan yang ketat sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pemerintah membebankan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk setiap pembelian maupun penjualan kembali emas batangan.
Untuk transaksi pembelian, pemegang NPWP hanya dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen, sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 0,9 persen. Setiap transaksi akan dibarengi dengan pemberian bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.