Status FTZ Sabang Dimanfaatkan untuk Masuknya Beras Ilegal
SUMUT,DISWAY.ID - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkap asal muasal masuknya impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang. Mentan menyatakan bahwa masuknya beras milik PT Multazam Sabang Group tersebut disebabkan oleh status kawasan tersebut sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Meskipun Sabang memiliki regulasi sebagai FTZ, Mentan menegaskan bahwa kebijakan importasi beras harus tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Mentan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan Indonesia telah mencapai swasembada beras tahun ini dan tidak akan lagi melakukan impor karena stok yang dinilai sudah lebih dari cukup.
"Itu harus diperhatikan, tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pusat. Sedangkan Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwasannya sudah swasembada tahun ini, tidak impor, stok lebih dari cukup," ujar Mentan.
Harga Dunia Anjlok, Importasi Diduga Demi Keuntungan Semata
Menurut Amran, importasi beras ilegal yang kini disimpan di pergudangan tersebut diduga dilakukan oleh pihak terkait hanya untuk mencari keuntungan semata. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa harga beras dunia saat ini mengalami penurunan signifikan.
Mentan memaparkan bahwa harga beras dunia yang sebelumnya mencapai US$ 650 per ton, kini telah anjlok menjadi US$ 340 per ton. Penurunan ini hampir mencapai separuh harga sebelumnya.
Amran menjelaskan penurunan harga dunia ini terjadi lantaran Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras. Indonesia membuat harga di negara lain menjadi murah karena dalam dua tahun berturut-turut, impor Indonesia pernah mencapai 7 juta ton.
Mentan juga mengungkap adanya upaya lobi dari banyak negara kepada pemerintah agar Indonesia kembali membuka keran impor. Permintaan impor ini bahkan disampaikan hingga ke Presiden.