DLHK Sumut Sebut Tak Ada Hotspot Karhutla, Asap di Medan Diduga Kiriman
DLHK Sumut menyebut tidak ada hotspot karhutla di wilayahnya. Kabut asap di Medan diduga berasal dari luar daerah akibat pergerakan angin.--Dok. Pemprov SUMUT
SUMUT.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan tidak ada lagi titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Sementara itu, kabut asap dan penurunan kualitas udara yang belakangan dirasakan masyarakat, termasuk di Kota Medan, diduga berasal dari luar daerah akibat pergerakan angin.
Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (16/10/2026).
Heri menjelaskan, sekitar satu setengah bulan sebelumnya sempat terdeteksi dua titik api di Sumut, masing-masing berada di Kabupaten Asahan dan Samosir. Namun, titik api tersebut berhasil dipadamkan melalui kerja sama masyarakat dengan TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan Dinas LHK.
BACA JUGA:Bobby Nasution Luncurkan 33 Bus Gratis untuk 1.008 Pelajar di Lima Kabupaten Sumut
“Berdasarkan data BMKG hari ini, tidak ada lagi titik api di Sumatera Utara. Wilayah kita relatif aman bersama Aceh. Namun, fenomena asap yang merambah ke wilayah kita hingga warga kembali harus memakai masker dipicu oleh pergerakan angin dari daerah luar,” ujar Heri.
Ia menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan di tingkat nasional masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama kawasan yang memiliki lahan gambut. Beberapa daerah yang disebutnya antara lain Kalimantan, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Riau.
Menurut Heri, kondisi lahan gambut yang mengering akibat cuaca ekstrem dapat meningkatkan risiko kebakaran. Api di kawasan tersebut juga cenderung sulit dipadamkan dan berpotensi menghasilkan asap pekat.
Karena itu, Dinas LHK Sumut menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam membentuk badan khusus untuk menangani dan merehabilitasi ekosistem mangrove serta gambut. Heri menilai, lahan gambut memerlukan pendekatan penanganan tersendiri karena memiliki karakteristik berbeda dari hutan produksi maupun hutan lindung.
“Karakteristik lahan gambut harus tetap basah dan berair. Jika mengering, potensi kebakaran sangat tinggi dan melahirkan asap pekat. Penanganannya tidak bisa disamakan dengan hutan darat biasa,” tegasnya.
Untuk mengurangi dampak kabut asap, Pemerintah Provinsi Sumut disebut terus membagikan masker kepada masyarakat. Pemerintah juga berkoordinasi terkait rencana modifikasi cuaca untuk memicu hujan buatan di wilayah terdampak.
Selain langkah tersebut, Dinas LHK Sumut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Upaya pencegahan dan kerja sama berbagai pihak dinilai penting untuk menghindari kebakaran meluas sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat asap.
Masyarakat juga diimbau memperhatikan kondisi kualitas udara dan menggunakan masker apabila diperlukan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan saat kabut asap masih terasa.
Sumber: