ISPU Medan Sunggal Tembus 136, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

ISPU Medan Sunggal Tembus 136, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Kualitas udara Medan Sunggal masuk kategori Tidak Sehat dengan ISPU 136 akibat sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin.--Dok. Pemprov SUMUT

SUMUT.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memantau kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136.

Sementara itu, kualitas udara di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kecamatan Medan Johor, berada dalam kategori Sedang dengan nilai ISPU 83.

BACA JUGA:Bobby Nasution Gandeng Polda Sumut Berantas Narkoba, Regulasi Khusus Disiapkan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pemantauan terus dilakukan untuk mengikuti perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.

Menurut Melvi, sebaran asap tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera. Kondisi ini juga dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin yang membawa asap ke wilayah lain.

Ia menjelaskan, kategori kualitas udara yang ditampilkan dalam pemantauan menunjukkan tingkat kondisi udara dan potensi dampaknya. Zona biru menandakan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Adapun zona kuning menunjukkan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan.

Data AQMS pada pukul 07.00 WIB juga mencatat perbedaan jenis polutan dominan di kedua lokasi pemantauan. Di kawasan Jalan Pinang Baris, polutan PM2.5 tercatat sebesar 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58.

Sementara itu, di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, polutan dominan yang tercatat adalah PM10 dengan angka 83.

Merespons kondisi tersebut, Melvi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika udara terlihat pekat atau jarak pandang menurun.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga disarankan menggunakan masker standar untuk membantu mengurangi paparan polutan.

Pemantauan kualitas udara akan menjadi perhatian di tengah sebaran kabut asap lintas batas. Masyarakat diimbau mengikuti informasi kualitas udara dan memperhatikan kondisi lingkungan sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Sumber: