Sinabung Naik Status Siaga! Semburkan Abu 3,5 Km, Badan Geologi Perketat Radius Bahaya
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik pekat setinggi 3.500 meter saat naik status ke Level III Siaga.-Foto:ANT-
sumut.disway.id – Status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Senin (31/8/2026).
Keputusan ini diambil Badan Geologi setelah gunung api tersebut meluncurkan kolom abu pekat setinggi 3.500 meter dari puncak kawah.
Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1441.Lap/GL.03/BGL/2026, perubahan status mulai berlaku efektif pukul 12.30 WIB, menyusul erupsi yang terjadi pukul 10.17 WIB.
Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal terpantau membubung hingga ketinggian 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan tertiup ke arah timur hingga tenggara.
Ancaman Erupsi Susulan Lebih Besar
Erupsi tercatat pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter. Peningkatan aktivitas vulkanik ini juga ditandai dengan 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik hanya dalam sehari.
Badan Geologi memperingatkan bahwa letusan pagi ini baru merupakan erupsi awal, sehingga potensi terjadinya erupsi dengan skala yang lebih besar masih sangat terbuka.
Zona Merah Diperketat, Waspadai Lahar Dingin
Seiring naiknya status ke Level III (Siaga), warga dan wisatawan dilarang keras beraktivitas di zona merah.
Petugas memperketat batasan aman dengan melarang aktivitas masyarakat dalam radius 3 kilometer dari puncak, serta radius sektoral 6 kilometer untuk area selatan-tenggara.
Masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir lahar dingin, terutama saat curah hujan tinggi.
Pemkab Karo dan BPBD Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Desa Ndokum Siroga untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
Sumber: