Pemprov Sumut Gandeng Kejati dan Polda untuk Perketat Pengawasan Tambang Ilegal
Pemprov Sumut menggandeng Kejati dan Polda Sumut untuk memperkuat pengawasan serta penertiban tambang ilegal. Kerja sama lintas lembaga disiapkan guna memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi.-ANT-
SUMUT.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus memperkuat pengawasan aktivitas pertambangan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH). Upaya tersebut dilakukan untuk menekan praktik tambang ilegal sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Menurut Dedi, kolaborasi lintas institusi diperlukan agar pengawasan tambang di lapangan berjalan lebih optimal dan penanganan terhadap pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat.
Saat ini, kata dia, Pemprov Sumut masih melakukan konsolidasi internal sebelum kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
“Kami sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi. Selanjutnya akan dibuat MoU dengan aparat penegak hukum, yakni kejaksaan dan kepolisian agar bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Dedi di Medan, Senin.
Pengawasan Tambang Diperkuat
Dedi menegaskan Pemprov Sumut memiliki komitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun regulasi yang berlaku.
Ia menyebut keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting guna memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penegakan aturan berjalan secara konsisten.
Pemprov Sumut, lanjut dia, ingin memastikan aktivitas pertambangan dapat berlangsung sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini menjadi bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang benar-benar sesuai regulasi,” kata Dedi.
Ia menambahkan sinergi dengan kejaksaan dan kepolisian diharapkan tidak berhenti pada aspek pengawasan semata, tetapi juga memperkuat penerapan aturan secara tegas dan berkelanjutan.
Libatkan Pemkab dan Pemkot
Selain menggandeng aparat penegak hukum, Pemprov Sumut juga berencana meningkatkan koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi itu diharapkan mampu memperluas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan, termasuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban perizinan dan standar operasional.
Dedi mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi ketentuan izin, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan agar kegiatan usaha tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.
Sumber: