Pendapatan Sumut Naik Rp1,2 Triliun, Bobby Nasution Suntik P-APBD ke Infrastruktur dan Bencana
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan nota penjelasan Ranperda P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumut.-ANT-
sumut.disway.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memproyeksikan lonjakan pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan tambahan alokasi anggaran tersebut akan difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur serta penanganan pemulihan pascabencana.
Penjelasan tersebut disampaikan Bobby dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut usai menyerahkan nota Ranperda P-APBD 2026 yang merupakan tindak lanjut atas KUA-PPAS yang disepakati bersama legislatif, Rabu (26/8/2026).
"Fokus memperkuat pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, dan program prioritas lainnya," kata Bobby.
Penyesuaian postur anggaran P-APBD 2026 ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.
Dalam Ranperda P-APBD 2026, target pendapatan daerah Sumut naik sebesar Rp1,259 triliun atau tumbuh 10,80 persen. Angka pendapatan yang semula dirancang Rp11,664 triliun pada APBD induk kini meningkat menjadi Rp12,924 triliun.
Kenaikan tersebut ditopang oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan menjadi Rp7,089 triliun, atau naik Rp122 miliar (1,76 persen). Selain itu, pos pendapatan transfer pusat naik signifikan 24,22 persen dari Rp4,682 triliun menjadi Rp5,816 triliun.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan, alokasi belanja daerah Sumut turut direvisi membengkak dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun, atau bertambah sekitar Rp1,678 triliun.
Bobby menyebut penambahan struktur belanja akan disalurkan guna memenuhi belanja wajib dan mengikat, sektor pelayanan publik dasar, perbaikan fasilitas akibat bencana, serta bantuan ke level kabupaten/kota.
"P-APBD 2026 tidak sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas, memiliki hasil terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut," tutur Bobby.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyatakan kesiapan pihak legislatif untuk mengawal pembahasan Ranperda P-APBD agar penyusunan anggaran tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Sumatera Utara.
Sumber: