Gempur Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia Hiburan Malam Hingga Bakar Barak Liar

Gempur Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia Hiburan Malam Hingga Bakar Barak Liar

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.-IST-

SUMUT.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperketat pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Langkah masif ini menyasar pusat-pusat keramaian yang disinyalir rawan menjadi lokasi transaksi barang haram di wilayah hukum Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi vertikal ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Pihak kepolisian sengaja menggelar operasi ini secara mendadak demi menjaring para pelaku maupun pengguna yang kerap memanfaatkan ruang publik.

"Langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan saat memberikan keterangan resmi di Kota Medan.

Tes Urine Pengunjung Diskotik dan Penyisiran Area Publik

Dalam pelaksanaan razia tersebut, personel gabungan langsung memblokade pintu keluar dan memeriksa satu per satu identitas pengunjung. Petugas medis dari Dokkes Polda Sumut juga mengambil sampel urine para pengunjung di lokasi untuk mendeteksi adanya kandungan zat psikotropika.

Tidak berhenti pada pemeriksaan fisik individu, petugas juga melakukan penyisiran menyeluruh ke setiap sudut ruangan, loker, hingga area parkir kendaraan. Polisi ingin memastikan tidak ada barang bukti narkotika yang sengaja dibuang atau disembunyikan oleh pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam selama operasi berlangsung.

"Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba," tegas Ferry.

Tindakan Tegas: Robohkan dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba

Selain menyasar tempat hiburan mewah di kawasan perkotaan, Polda Sumut juga bergerak cepat memberantas kantong-kantong peredaran narkoba di wilayah pinggiran. Polisi mengambil tindakan represif dengan membongkar dan membakar sejumlah gubuk serta barak liar yang diduga kuat menjadi sarang transaksi sekaligus tempat konsumsi narkoba.

Langkah pembakaran barak-barak liar ini terbukti efektif untuk memutus mata rantai pemanfaatan lahan kosong sebagai arena kejahatan terorganisir. Melalui tindakan tegas ini, kepolisian mengirimkan pesan kuat kepada para bandar bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminalitas di Sumatera Utara.

Menutup keterangannya, Kombes Pol Ferry Walintukan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat lingkungan terkini, untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. Kerja sama aktif antara warga dan kepolisian menjadi pilar utama dalam menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat ketergantungan narkotika.

Sumber: