DPRD Medan Soroti Anggaran Fasad Stadion Teladan Rp 65 Miliar, Dinas Perkim Bakal Dipanggil

DPRD Medan Soroti Anggaran Fasad Stadion Teladan Rp 65 Miliar, Dinas Perkim Bakal Dipanggil

--

SUMUT.DISWAY.ID – Komisi IV DPRD Kota Medan berencana memanggil jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) untuk memberikan klarifikasi terkait besaran anggaran pembangunan fasad Stadion Teladan. Dana yang dialokasikan dalam proyek tersebut mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 65 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan mempertanyakan pemanfaatan dana APBD tersebut dalam rapat kerja triwulan mendatang. "Kami akan pertanyakan hal ini kepada Dinas Perkim pada rapat di Bulan Mei mendatang," tegas Paul saat memberikan keterangan pada Kamis (30/4/2026).

Proyek Fasad Tak Terkait Langsung dengan Piala AFF U-19

Isu mengenai urgensi pembangunan fasad ini mencuat di tengah upaya percepatan revitalisasi Stadion Teladan sebagai lokasi turnamen Piala AFF U-19 pada Juni 2026. Namun, Paul menjelaskan bahwa pengerjaan fasad tersebut tidak memiliki korelasi langsung terhadap kesiapan teknis penyelenggaraan kompetisi antarnegara tersebut.

Proyek estetika bangunan ini merupakan pekerjaan lanjutan dengan target penyelesaian kontrak hingga November 2026 mendatang. "Berdasarkan penjelasan Dinas Perkim, proyek fasad ini tidak memengaruhi pelaksanaan Piala AFF U-19. Hal utama yang dibutuhkan untuk turnamen adalah fungsi stadion yang mumpuni untuk jalannya pertandingan," tambah Paul.

Sinkronisasi Dana APBD dan APBN

Saat ini, fokus utama otoritas terkait adalah memastikan pemasangan kursi penonton selesai tepat waktu sebelum turnamen dimulai. Menariknya, pengerjaan fasilitas ini menggunakan skema pembiayaan yang beririsan antara APBD Kota Medan dengan dukungan dana dari APBN. Paul menyebut percepatan di lapangan saat ini lebih banyak menyasar pada aspek fungsional yang didukung dana pusat tersebut.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Medan secara resmi mencantumkan paket pengadaan "Pekerjaan Fasade Stadion Teladan" di situs LPSE Kota Medan dengan nomor paket 10123253000. Dokumen pengadaan tersebut menunjukkan nilai pagu sebesar Rp 64.994.600.000 yang bersumber dari kas daerah tahun anggaran 2026.

DPRD berharap transparansi penggunaan dana publik ini terjaga agar proyek revitalisasi tidak hanya mengejar kemegahan fisik, tetapi juga akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

 

Sumber: