Parkir Sembarangan Berujung Viral: Pengendara dan Petugas Dishub Medan Cekcok di Gatot Subroto

Parkir Sembarangan Berujung Viral: Pengendara dan Petugas Dishub Medan Cekcok di Gatot Subroto

Petugas Dishub Kota Medan sedang melakukan penertiban parkir liar di bahu jalan kawasan Gatot Subroto untuk mengurai kemacetan.-Foto:IG-

SUMUT.DISWAY.ID – Jagat maya kembali dihebohkan dengan video singkat yang memperlihatkan ketegangan antara seorang pengendara mobil dengan sejumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Insiden adu mulut ini pecah di tepi Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, dan sempat memacetkan arus lalu lintas akibat kerumunan warga yang menonton.

Dalam cuplikan video yang beredar luas pada Rabu 22 April 2026, tampak seorang pengendara mobil berwarna kuning kecokelatan melayangkan protes keras kepada petugas. Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebutkan bahwa keributan dipicu oleh teguran petugas terkait posisi parkir kendaraan yang dianggap menyalahi aturan.

Teguran Persuasif yang Berakhir Buntu

Menanggapi peristiwa yang viral tersebut, Humas Dishub Kota Medan, Ali Hanafi, memberikan klarifikasi resmi. Ali menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Senin (20/4/2026) malam, saat tim sedang melakukan patroli rutin di kawasan rawan macet.

Menurut Ali, petugas awalnya mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi dan peringatan lisan kepada sang pemilik kendaraan. Sayangnya, imbauan tersebut tidak mendapatkan respons positif dari sang pengendara.

"Saat itu pengendara memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Petugas sudah memberi peringatan secara persuasif, namun yang bersangkutan tetap tidak mengindahkannya," jelas Ali saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Tindakan Tegas Sesuai Aturan

Lantaran peringatan awal diabaikan, personel Dishub di lapangan meminta pengendara untuk segera memindahkan mobilnya agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Namun, permintaan tersebut justru memicu perdebatan panas yang berujung pada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ali menegaskan bahwa Dishub Medan tidak segan memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar zonasi parkir yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Hal ini dilakukan demi menjamin kenyamanan seluruh pengguna jalan di Kota Medan yang kian padat.

"Karena tidak diindahkan, tindakan tegas terpaksa kami lakukan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," tambahnya.

Imbauan untuk Kesadaran Bersama

Pihak Dishub Medan terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di jalan-jalan protokol seperti Gatot Subroto. Kepatuhan terhadap aturan parkir dinilai menjadi kunci utama dalam mengurai titik-titik kemacetan di ibu kota Sumatera Utara ini.

"Mari kita saling menghargai dan mematuhi aturan parkir demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bersama di Kota Medan," pungkas Ali.

"Setiap rupiah yang disalahgunakan bukan hanya angka yang hilang, tapi kesempatan yang dirampas dari rakyat," kutipan ini menjadi pengingat bahwa ketertiban umum adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga lainnya agar tidak dirugikan oleh kepentingan pribadi.

Kini, kasus tersebut menjadi pengingat bagi warga Medan lainnya agar tetap mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari sanksi administratif maupun tindakan penggembokan kendaraan yang dapat merugikan pemilik mobil sendiri.

 

Sumber: