WASPADA! MAFIA DAPUR MBG GENTAYANGAN, Modus Jual Beli Titik SPPG Bisa Capai Rp 200 Juta
--
SUMUT.DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat mengusut tuntas maraknya kasus dugaan penipuan yang mencatut program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pelaku diketahui menggunakan modus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dengan meminta imbalan uang dalam jumlah besar kepada masyarakat.
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam berdasarkan fakta di lapangan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pengelolaan dapur MBG dengan syarat menyetorkan sejumlah biaya.
"Harus ada investigasi yang berdasar fakta. Jika masyarakat menemukan indikasi tersebut, segera lapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) melalui Call Center 127," tegas Tigor dalam keterangannya pada Selasa, 11 Maret 2026.
Modus Harga Fantastis dan Penutupan Sistem
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik ilegal ini. Ia menyebut terdapat oknum yang berani menawarkan satu titik SPPG seharga Rp200 juta. Padahal, saat ini sistem pendaftaran untuk mitra pelayanan sudah resmi ditutup oleh pemerintah.
BGN tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dengan langsung mencabut ID atau mendiskualifikasi titik yang terindikasi didapat melalui jalur suap atau jual-beli. Langkah ini bertujuan agar oknum penyebar informasi hoaks dan para pembelinya jera karena mengalami kerugian finansial.
“Saya pernah melihat video orang menyebarkan informasi harga satu titik jual beli itu Rp200 juta. Begitu tahu, langsung saya cek ID-nya dan kita drop (turunkan) agar mereka yang sudah membayar merasa rugi,” ujar Sony dengan nada lugas.
Kasus Bekasi: Korban Tertipu Puluhan Juta
Praktik penipuan ini bukan sekadar ancaman kosong. Kasus terbaru muncul di wilayah Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan di Perumahan Pondok Permata diduga menipu sejumlah warga dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda jika bergabung membuka unit SPPG.
Para korban dikabarkan telah menyetorkan uang senilai puluhan juta rupiah kepada pelaku. Modus yang digunakan adalah janji manis keterlibatan dalam proyek strategis nasional yang ternyata fiktif.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengingatkan masyarakat agar selalu cermat dan hati-hati dengan berbagai tawaran bisnis yang mengatasnamakan Program MBG. Ia menjamin bahwa pelaku yang terbukti melakukan penipuan akan diproses secara hukum tanpa ampun. BGN bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memantau setiap alamat dan identitas yang dilaporkan oleh masyarakat guna memastikan program gizi nasional ini tetap bersih dari praktik mafia.
Sumber: