Wamendagri Bima Arya: OTT Tiap Minggu Bukti Ancaman KPK Tak Lagi Picu Efek Jera

Wamendagri Bima Arya: OTT Tiap Minggu Bukti Ancaman KPK Tak Lagi Picu Efek Jera

--

SUMUT.DISWAY.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan respons menohok terhadap maraknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK belakangan ini. Menurutnya, fenomena rentetan penangkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa ancaman hukuman dan aksi senyap KPK belum mampu memberikan efek jera yang signifikan bagi para pejabat daerah.

Pernyataan ini muncul menyusul tertangkapnya Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam waktu yang hampir bersamaan. Bima Arya menilai intensitas penangkapan yang bisa terjadi setiap minggu menunjukkan adanya pola yang berulang, seolah para kepala daerah hanya tinggal menunggu giliran untuk berurusan dengan hukum.

Politikus PAN ini menegaskan bahwa penegakan hukum melalui OTT bukan satu-satunya faktor penentu dalam memberantas korupsi di tanah air. Meski Kemendagri sepenuhnya mendukung langkah tegas KPK, Bima Arya memandang penindakan saja tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Urgensi pembenahan ini mencakup banyak aspek, mulai dari mekanisme pemilihan kepala daerah yang berbiaya tinggi, sistem pencegahan korupsi di internal pemerintahan, hingga pengaturan remunerasi pejabat. 

Ia meyakini bahwa akar masalah korupsi berada pada sistem yang belum kuat di bagian hulu, sehingga celah tindak pidana tetap terbuka lebar meski penangkapan terus dilakukan.

KPK sendiri mengonfirmasi bahwa OTT terbaru terhadap Bupati Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab setempat. Sebanyak 13 orang terjaring dalam operasi yang digelar pada Senin lalu. 

Rentetan kasus ini semakin mempertegas kebutuhan akan reformasi birokrasi dan politik agar jabatan publik tidak lagi menjadi ladang praktik transaksional yang merugikan negara.

 

Sumber:

Berita Terkait