Gara-Gara Cekcok Sistem Gaji, Operasional Satuan Pelayanan Gizi Sanggau Ditutup Sementara

Gara-Gara Cekcok Sistem Gaji, Operasional Satuan Pelayanan Gizi Sanggau Ditutup Sementara

SUMUT.DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kapuas Sungai Sengkuang di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Keputusan mendadak ini buntut dari keributan antara kepala SPPG dengan para pegawainya terkait mekanisme pembayaran gaji.

Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 963/D.TWS/03/2026 yang terbit sejak 15 Maret 2026. Koordinator Program MBG Regional Kalbar, Agus Kurniawi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi proses investigasi menyeluruh dan memastikan manajemen organisasi kembali sesuai ketentuan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Konflik bermula dari laporan masalah manajemen serta dugaan provokasi terhadap relawan terkait sistem penggajian yang dibayarkan secara rapel. Situasi kian memanas setelah sekitar 20 karyawan mendatangi Ketua Satgas Percepatan MBG Sanggau sekaligus Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, untuk mengadu.

Para pekerja tersebut mengaku belum menerima upah atau mendapatkan bayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Susana mengungkapkan bahwa para karyawan sempat mendapatkan tantangan dari Kepala SPPG saat mereka mencoba mempertanyakan hak mereka. "Mereka mengaku belum digaji dan sempat ditantang untuk melapor ke Satgas," jelas Susana pada Selasa 17 Maret 2026.

Saat ini, distribusi menu MBG dari titik tersebut terhenti total hingga pemeriksaan manajemen dinyatakan selesai. Otoritas terkait berupaya menyelesaikan sengketa internal ini agar pelayanan gizi bagi masyarakat tidak terganggu terlalu lama di wilayah Kalimantan Barat tersebut.

 

Sumber: