Rawan Konflik Kepentingan! Bobby Didesak Batalkan Penunjukan Chandra Dalimunthe Jadi Plt Kadis PUPR Sumut
Penunjukan Chandra Dalimunthe sebagai Plt Kadis PUPR Sumut memicu kontroversi. LSM MSRI desak Bobby Nasution batalkan keputusan karena rawan konflik kepentingan dan isu 'Geng Blok Medan'.-Foto:ANT-
SUMUT.DISWAY.ID - Kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam menata kabinetnya kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, penunjukan Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut menuai protes keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
MSRI menilai langkah gubernur tersebut sangat berisiko menciptakan konflik kepentingan yang nyata. Pasalnya, saat ini Chandra masih memegang jabatan strategis sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut.
Skema "Satu Tangan" di Proyek Infrastruktur
Sekretaris Jenderal MSRI, Andi Nasution, menegaskan bahwa rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan situasi berbahaya dalam tata kelola pemerintahan. Dengan menjabat di dua instansi tersebut, Chandra seolah memegang kendali penuh dari hulu hingga hilir dalam proses pengadaan proyek.
"Meskipun secara aturan legal, kedudukan sebagai Kepala Biro PBJ sekaligus Plt Kadis PUPR sangat rawan konflik kepentingan," tegas Andi kepada wartawan pada Kamis (26/2/2026).
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Dinas PUPR Sumut tengah bersiap mengelola sejumlah lelang proyek infrastruktur besar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Di sisi lain, Biro PBJ seharusnya berfungsi sebagai pengawas teknis yang independen. MSRI khawatir fungsi pengawasan tersebut tumpul jika regulator dan pelaksana proyek dipimpin oleh orang yang sama.
Soroti Latar Belakang dan Isu "Geng Blok Medan"
Selain masalah administrasi, publik juga menyoroti latar belakang pendidikan Chandra. Sebagaimana pendahulunya, Chandra bukan berasal dari disiplin ilmu teknik sipil, melainkan lulusan sekolah pemerintahan (STPDN/IPDN). Padahal, Dinas PUPR merupakan instansi teknis yang mengurusi pembangunan fisik berskala besar.
Penunjukan ini juga memperkuat persepsi publik mengenai dominasi "pejabat geng blok Medan" atau orang-orang yang dibawa gubernur dari lingkungan Pemko Medan ke Pemprov Sumut.
"Jangan sampai muncul persepsi bahwa gubernur ikut mengambil bagian dalam proyek-proyek APBD. Kepercayaan publik terhadap gubernur bisa tergerus jika persoalan ini tidak segera dievaluasi," tambah Andi.
Mengganti Hendra Siregar yang Mundur
Chandra Dalimunthe resmi menjabat melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.1/573/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Ia mengisi posisi yang ditinggalkan Hendra Dermawan Siregar setelah mengundurkan diri pada awal Februari lalu.
MSRI meminta Gubernur Bobby Nasution segera menunjuk pejabat lain yang memiliki kompetensi teknis di bidang infrastruktur atau mencopot jabatan definitif Chandra di Biro PBJ demi menjaga transparansi pengadaan barang dan jasa di Sumatera Utara.
Sumber: