Bobby Nasution Tegur Keras RS Tolak Pasien: Sumut Sudah UHC, Cukup Bawa KTP!

Bobby Nasution Tegur Keras RS Tolak Pasien: Sumut Sudah UHC, Cukup Bawa KTP!

Heboh isu RSUD Kumpulan Pane tolak pasien BPJS, Dirut RS berikan klarifikasi. Gubernur Sumut Bobby Nasution beri teguran keras soal pelayanan kesehatan UHC.-Foto:Tangkapan Layar X-

SUMUT.DISWAY.ID - Jagad media sosial Sumatera Utara kembali riuh dengan laporan adanya oknum rumah sakit yang diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan. Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara terbuka menyayangkan kejadian itu dan memberikan peringatan keras kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya.

Melalui unggahan terbarunya, Bobby menegaskan bahwa Sumatera Utara saat ini telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Hal ini berarti seluruh warga berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP, meskipun mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Sangat disayangkan masih ada rumah sakit yang menolak masyarakat berobat meski hanya membawa KTP. Saya tegaskan kepada seluruh rumah sakit di Sumut, jangan menolak masyarakat. Pelayanan optimal adalah prioritas kita bersama," tulis Bobby Nasution melalui akun resminya, Minggu 11 Januari 2026.

RSUD Kumpulan Pane Berikan Klarifikasi

Salah satu rumah sakit yang menjadi sorotan adalah RSUD Kumpulan Pane. Menanggapi kabar penolakan tersebut, Direktur RSUD Kumpulan Pane, Lili Marliana, membantah keras tuduhan bahwa pihaknya menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat (emergency).

Lili menjelaskan bahwa peristiwa yang viral tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman komunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien. Menurutnya, saat itu petugas hanya menyampaikan informasi bahwa ruang rawat inap sedang penuh demi keamanan dan kenyamanan pasien sesuai standar medis.

"Petugas kami menyarankan observasi di Unit Gawat Darurat (UGD) atau opsi rujukan ke rumah sakit rekanan jika keluarga menginginkan kenyamanan lebih cepat. Ini adalah langkah medis yang bertanggung jawab, bukan penolakan," jelas Lili Marliana.

Polemik Laporan Polisi bagi Pasien Kecelakaan

Selain masalah kapasitas ruang, muncul pula keluhan masyarakat mengenai syarat laporan polisi bagi pasien kecelakaan yang ingin menggunakan BPJS. Beberapa warga melaporkan bahwa pihak rumah sakit menyarankan penggunaan biaya mandiri dengan alasan laporan kepolisian belum terurus.

Menanggapi hal ini, otoritas kesehatan terus melakukan sosialisasi bahwa dalam kondisi gawat darurat, penanganan medis harus menjadi prioritas utama tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi yang menghambat nyawa pasien.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini memperketat pengawasan terhadap seluruh RS di bawah naungan mereka. Bobby Nasution memastikan bahwa tidak boleh ada lagi hambatan birokrasi bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis, mengingat jaminan kesehatan masyarakat sudah dijamin sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

 

Sumber:

Berita Terkait