Dipicu Salah Paham Kasus Narkoba, Massa Bakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis di Madina
Massa membakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis di Mandailing Natal akibat salah paham terkait penanganan tersangka narkoba. Simak kronologi dan langkah Polri selanjutnya.-Foto:ANT-
SUMUT.DISWAY.ID - Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina) mencekam setelah massa melakukan aksi anarkis dengan membakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis pada Sabtu 20 Desember 2025. Insiden ini bermula dari kesalahpahaman informasi terkait penanganan tersangka dugaan tindak pidana narkotika di Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II.
Aksi massa yang tak terkendali mengakibatkan kerusakan parah pada fasilitas negara. Selain gedung utama Polsek, massa juga membakar satu unit mobil dinas kepolisian, sejumlah sepeda motor, serta satu bangunan kayu yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Pemicu Amuk Massa
Kerusuhan ini berakar dari penangkapan seorang warga berinisial R pada Jumat 19 Desember 2025 sore atas dugaan kepemilikan sabu. Namun, ketegangan muncul ketika tersangka diketahui tidak berada di tempat penahanan saat proses pencarian berlangsung oleh jajaran kepolisian.
Kondisi tersebut memicu beredarnya rumor "tangkap-lepas" di tengah masyarakat. Meski pihak Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan terbuka bahwa isu tersebut tidak berdasar dan proses hukum tetap berjalan, massa tetap terprovokasi. Sebelum pembakaran terjadi, warga sempat melakukan aksi blokade jalan penghubung jalur Singkuang–Natal.
Langkah Tegas dan Evaluasi Kepolisian
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, memastikan pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh atas peristiwa tersebut. Langkah pengamanan kini diprioritaskan untuk mencegah benturan susulan serta menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi konflik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," ujar AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangan resminya, Minggu 21 Desember 2025.
Kapolres juga menegaskan bahwa rangkaian peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius, baik di tingkat Polres Madina maupun Polda Sumatera Utara. Evaluasi tersebut mencakup teknis penanganan perkara hingga penguatan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Imbauan Kamtibmas
Kepolisian meminta seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang merugikan kepentingan umum. Saat ini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi guna memastikan situasi kembali kondusif, sembari melanjutkan proses hukum terhadap pemicu aksi anarkis tersebut.
Masyarakat diharapkan memercayakan penanganan peristiwa ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum demi menjaga ketenangan dan ketertiban bersama di Bumi Gordang Sambilan.
Sumber: