Menaker Janjikan 'Surprise' UMP 2026: RPP Sudah di Meja Presiden Prabowo, Buruh Siap-Siap Kabar Gembira!

Menaker Janjikan 'Surprise' UMP 2026: RPP Sudah di Meja Presiden Prabowo, Buruh Siap-Siap Kabar Gembira!

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut RPP UMP 2026 sudah di meja Presiden Prabowo Subianto untuk ditandatangani. Ada kejutan bagi para pekerja terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL).-Foto:IST-

RPP UMP 2026 Menanti Tanda Tangan Presiden Prabowo

SUMUT.DISWAY.ID - Masyarakat, khususnya para pekerja di seluruh Indonesia, tengah menanti pengumuman resmi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal kuat bahwa regulasi tersebut segera terbit dalam waktu dekat.

Yassierli mengonfirmasi bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur formulasi upah tersebut saat ini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Proses administrasi kini hanya tinggal menunggu tanda tangan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"UMP, RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani," kata Yassierli, Selasa 16 Desember 2025.

Dia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu, RRP ditandatangani, bisa hari ini atau juga besok. Setelah resmi, pihaknya akan mengumumkan secara terbuka."

"Sesudah itu nanti saya umumkan insyaAllah," ujarnya.

Bocoran Regulasi: Berdayakan Daerah dan Pertimbangkan KHL

Menaker Yassierli juga membocorkan beberapa poin krusial yang tertuang dalam regulasi terbaru tersebut. Salah satu perubahan signifikan adalah penguatan peran Dewan Pengupahan Daerah. Pemerintah berkomitmen menjalankan amanah Mahkamah Konstitusi (MK) dengan memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk menentukan upah sesuai kondisi ekonomi lokal masing-masing.

Nantinya, Dewan Pengupahan Daerah akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah melalui skema range atau rentang tertentu. Hal ini memungkinkan penentuan upah menjadi lebih fleksibel dan relevan dengan situasi di lapangan.

Selain pemberdayaan daerah, indikator utama dalam penentuan UMP 2026 adalah estimasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Langkah ini diharapkan dapat menjawab tuntutan para pekerja yang mengharapkan kenaikan upah yang lebih adil dan mampu menutup kebutuhan harian di tengah inflasi.

Menaker Janjikan 'Kejutan' Bagi Kaum Buruh

Pemerintah optimistis bahwa aturan baru ini akan menjadi kabar baik bagi dunia ketenagakerjaan di tanah air. Menaker secara spesifik menjanjikan adanya "kejutan" dalam angka atau formulasi yang akan diumumkan nanti.

"Tunggu lah nanti saya kasih surprise. Itu insyaAllah akan menggembirakan untuk teman-teman para pekerja," tegas Yassierli menutup keterangannya.

Langkah pemerintah untuk mempertimbangkan KHL secara lebih mendalam menunjukkan adanya pergeseran kebijakan yang lebih memihak pada kesejahteraan buruh pasca-putusan MK. Kini, publik tinggal menunggu pengumuman resmi yang kemungkinan besar akan dirilis segera setelah Presiden Prabowo menandatangani RPP tersebut.

Sumber:

Berita Terkait