Pemprov Sumut Buka Layanan Lapor, Siap Tampung Keluhan Masyarakat

Pemprov Sumut Buka Layanan Lapor, Siap Tampung Keluhan Masyarakat

Gubernur Sumut Bobby Nasutio siap menampung keluhan masyarakat melalui aplikasi Lapor-Wikimedia.-

Sumut.Disway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuka layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Lapor merupakan platform yang siap menampung keluhan masyarakat.

Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan mengimbau masyarakat memanfaatkan Lapor melalui www.lapor.go.id jika mengadukan atau menyampaikan keluhannya.

"Di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Bobby Nasution dan Bapak Wakil Gubernur Sumut Surya, Pemprov Sumut ingin terus berbenah," ujar Effendy, di  Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 23 April 2025.

Menurut dia, pengaduan maupun aspirasi publik ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Sumut dalam mendukung pencapaian visi misi daerah.

Adapun visi misi Provinsi Sumut yakni "Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan".

Melalui aplikasi Lapor, maka laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang.

Lapor adalah saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 34 pemprov, 396 pemkab, 94 pemkot, dan 100 lembaga.

"Ini merupakan layanan cukup efektif agar siapa saja menyampaikan pengaduan dan aspirasinya secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik," kata Effendy.

Menurutnya masyarakat Sumut perlu memaksimalkan layanan ini agar kinerja pemerintah dalam melayani bisa terus meningkat.

Tercatat selama 2024 ada 199 laporan terverifikasi ditujukan kepada Pemprov Sumut di SP4N Lapor, di antaranya 143 laporan telah diselesaikan, dan sisanya diselesaikan tahun ini.

Dia juga mengungkapkan, bahwa 60 unit kerja di Pemprov Sumut, termasuk BUMD dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) telah menerima laporan tersebut.

"Kita terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang masuk, dan kita memonitor untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," tutur Effendy.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Porman Juanda Marpomari Mahulae menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan SP4N Lapor.

Seluruh isi laporan, lanjutnya, tidak bisa dilihat oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik yang berguna meninjau tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.

Sumber: