Warga Deli Serdang Resah Limbah Pabrik, Komisi XII DPR Langsung Sidak ke KIM2 Medan

Komisi XII DPR RI sidak limbah pabrik PT Jui Shin di Kawasan Industri Medan (KIM) 2 yang mencemari lingkungan.-IST-
Sumut.disway.id - Warga Sampali, Kecamatan, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) resah dengan adanya limbah pabrik mencemari lingkungan. Komsisi XII DPR RI yang mendapatkan laporan langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon melakukan sidak ke salah satu pabrik yaitu PT Jui Shin di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Kota Medan yang diduga tidak menangani limbah dengan benar.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi XII menemukan kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Bau menyengat dari limbah pabrik mengganggu Kesehatan. Limbah cair berwarna hijau tampak mengalir bebas ke saluran air hingga mencapai pemukiman warga.
Menurut keterangan pihak pengelola KIM, perusahaan sempat menerima teguran dan sempat pula menghentikan pembuangan limbah.
Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, dan pembuangan kembali dilakukan secara sembarangan.
Anggota Komisi XII, Ade Jona Prasetyo, mengatakan, menindaklanjuti aduan dari warga terkait limbah pabrik yang mencemari lingkungan maka Komisi XII DPR RI langsung mengadakan sidak ke lokasi.
"Kami bersama pimpinan Komisi XII DPR RI melakukan sidak langsung ke lokasi," jelasnya, Senin 21 April 2025.
Menurutnya, limbah itu tidak hanya mengganggu tetapi juga berbahaya bagi Kesehatan.
“Ini sangat mengganggu dan membahayakan kesehatan warga. Limbah seharusnya diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke saluran air,” tegasnya.
Ade mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup segera mengambil kangkah tegas kepada pihak pabrik.
"Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup dapat segera mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum yang adil dan transparan," imbaunya.
Kepada pihak pabrik, dia meminta agar bertanggung jawab dengan segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
"Kepada pihak perusahaan, kami minta komitmennya untuk bertanggungjawab dan memastikan sistem pengelolaan limbah dijalankan sesuai standar demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat," imbau Jona.
Ade menyatakan, temuan ini akan dibawa ke rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang.
Sumber: