Gubernur Bobby Ungkap Dosa Kadis Perindag ESDM Hingga Keputusan Nonaktif

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan alasan penonaktifan Kadis Perindustrian Perdagangan ESDM.-IST-
Sumut.Disway.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemprov. Salah satunya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang.
Gubernur Bobby mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Mulyadi Simatupang berujung keputusan penonaktifan.
Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo ini mengatakan, Mulyadi telah mengirimkan percapakan di grup resmi Pemerintah Provinsi Sumut. Tindakan itu, menurutnya tidak cocok dilakukan oleh seorang pejabat.
"Kemarin dia mengirim percakapan di grup resmi pemerintah, kan nggak cocok ya," ujar Bobby, Senin 21 April 2025.
Namun, suami Kahiyang Ayu ini enggan menjelaskan secara detail isi rekaman yang di-share Mulyadi ke grup resmi Pemprov tersebut. Kemungkinan percakapan tersebut berupa pencemaran nama baik ditujukan ke Bobby Nasution.
Sebelumnya, Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, Gubernur Sumut menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindag ESDM Mulyadi Simatupang.
Selain dugaan pencemaran nama baik. Mulyadi juga disinyalir melanggar penyalahgunaan wewenang.
Meskipun apa yang dilakukan Mulyadi sudah masuk ranah hukum, namun Bobby hanya minta diselesaikan secara internal.
"Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal," jelasnya.
Terkait penyalahgunaan wewenang dilakukan Mulyadi, Sulaiman tak bersedia menyampaikan ke awak media.
"Ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," jelasnya.
Sulaiman menuturkan dibutuhkan tim yang solid untuk mewujudkan visi misi Gubsu. Dia pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak.
"Dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur itu kan butuh tim yang solid, bisa kerja sama dan saling percaya. Jadi ASN Provinsi Sumatera Utara harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak," tutupnya.
Sumber: