KPK Telusuri Proyek Rp231,8 M di Sumut, Terkait Tersangka Kasus Jalan Mandailing Natal

KPK usut proyek senilai Rp231,8 miliar di Sumut, terkait kasus korupsi pembangunan jalan. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk mantan Bupati Mandailing Natal.-IST-
Sumut.Disway.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Setelah sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam dua klaster berbeda, kini lembaga antirasuah tersebut mulai menelusuri proyek-proyek yang pernah dimenangkan oleh para tersangka, termasuk aliran dananya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap delapan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek yang dikerjakan para tersangka.
“Para saksi hadir dan didalami terkait proyek-proyek yang diperoleh oleh tersangka serta aliran dana,” ujar Budi, Selasa 22 Juli 2025.
Kedelapan saksi yang diperiksa pada Jumat 18 Juli tersebut adalah Alexander Meliala, Asnawi, Ibrahim, Samosir, Warina, Anggi, Ramlan, dan Edison Sembiring.
Penyidikan serupa juga dilakukan pada Rabu 16 Juli 2025, dengan fokus terhadap proyek-proyek di Kabupaten Mandailing Natal. Nama tersangka M. Akhirun Efendi, Direktur PT Dalihan Natolu Group, kembali menjadi perhatian penyidik KPK karena keterlibatannya dalam sejumlah proyek di wilayah tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa dalam konteks Mandailing Natal antara lain mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Plt Kadis PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap, dan sejumlah petinggi dari PT Dalihan Natolu Group serta PT Rona Na Mora.
Kasus korupsi pembangunan jalan ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. OTT tersebut menyasar proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, tepatnya pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka yang berasal dari unsur pemerintah dan swasta:
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPT Gunung Tua Dinas PUPR dan PPK
Heliyanto (HEL) – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Group
M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora
Dugaan korupsi terbagi dalam dua klaster besar, mencakup:
Sumber: