Mantap! 3 Bulan Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Ribuan Kilogram Sabu Disita

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penjelasan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama tiga bulan.-ANT-ANT
Sumut,Disway.id - Upaya menggerus peredaran narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut) terus digenjot. Dalam 3 bulan Polda Sumut berhasil mengungkap 517 kasus narkoba dan menyita 191,692 kilogram sabu. Selanjutnya sebagian hasil pengungkapan akan dimusnahkan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, terhitung sejak 24 Februari hingga 7 April 2025, jajarannya telah berhasil menyita 191,692 kilogram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran mulai dari Polsek, Polres dan Polda Sumut sendiri serta dibantu oleh TNI dan Bea Cukai.
"Pengungkapan kasus narkoba dari Polda Sumut, Polres, Polsek, dan dibantu TNI, Bea dan Cukai serta pihak lainnya," ungkap Irjen Hermawan, Senin, 14 April 2025.
Irjen Whisnu mengatakan pengungkapan narkoba dengan jumlah besar ni merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi yang baik antarpenegak hukum.
Kemudian dia memerinci hasil pengungkapnya tersebut. Selain 191,692 kilogram sabu-sabu, Polda Sumut juga menyita 74.292 butir pil ekstasi, 11,914 kilogram ganja, 177,170 kilogram kokain dan 69.042 butir pil happy five.
Dari barang bukti tersebut, Polda Sumut menangkap sebanyak 634 tersangka dari 517 kasus yang terdiri dari pemakai, pengedar sampai bandar di wilayah itu.
Whisnu mengatakan barang bukti yang disita itu, sebagian akan dimusnahkan yakni sabu-sabu 111,975 kilogram, pil ekstasi 35.376 butir, 309,92 gram ganja, 157 kokain dan 67.599 butir pil hapy five.
Menurutnya, dengan pengungkapan itu, Polda Sumut berhasil menyelamatkan sebanyak 1.106.649 jiwa di wilayah ini.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntake menambahkan dari pengungkapkan tersebut, ada enam kasus dengan barang bukti cukup besar.
Enam kasus itu yakni pengungkapan dari Polda Sumut, dua dari Polrestabes Medan, satu Polresta Deli Serdang dan satu Polres Belawan.
"Setidaknya ada 74 ribu butir pil ekstasi yang berhasil kami tangkap Operasi Ketupat Toba, diduga hasil penyelidikan disiapkan edar tempat hiburan, ini kami dalami," ungkapnya.
Ia mengatakan barang bukti tersebut merupakan antarprovinsi, kota dan kabupaten, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan suplay terhadap ekstasi tersebut.
Sumber: ant/@polda sumut