4 Pulau Kembali Masuk Aceh, Mualem Tegas: Bukan untuk Dikelola Bersama!

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa empat pulau yang dikembalikan dari Sumatera Utara sepenuhnya menjadi hak Aceh. Potensi migas dan minat investor Timur Tengah menjadi sorotan utama.-ANT-
Sumut.Disway.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan rasa syukur atas kembalinya empat pulau yang sebelumnya berada di bawah klaim Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan, tidak akan ada kompromi dalam pengelolaan keempat pulau tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar pada Rabu 18 Juni 2025, Mualem menolak adanya gagasan pengelolaan bersama atas pulau-pulau tersebut. Ia menyatakan bahwa pulau-pulau itu sepenuhnya merupakan milik Aceh dan akan dikelola sesuai dengan hak wilayah.
“Tidak ada istilah pengelolaan bersama. Itu hak kita, milik kita,” ujarnya dengan nada tegas.
Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek menjadi wilayah yang dimaksud. Empat pulau tersebut dinilai memiliki potensi sumber daya alam yang signifikan, termasuk kandungan minyak dan gas, serta sumber hayati seperti rumput kelapa dan bahkan satwa eksotis seperti biawak.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Aceh itu menyebut bahwa pengelolaan empat pulau tersebut akan diarahkan untuk kepentingan masa depan daerah. Ia juga menyinggung adanya minat dari sejumlah investor, khususnya yang berasal dari kawasan Timur Tengah, terhadap pengembangan pulau-pulau tersebut.
Dalam sebuah pidato pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang pada Sabtu 14 Juni 2025, Mualem menjelaskan mengapa keempat pulau itu menjadi rebutan. Ia mengungkap bahwa pulau-pulau tersebut memiliki kandungan energi yang dinilai setara dengan kawasan Andaman, India. Hal itu menjadi dasar mengapa wilayah tersebut begitu diminati.
Mualem juga mengingatkan pentingnya menjaga wilayah perbatasan seperti Pulau Rondo di Sabang agar tidak direbut atau dimasuki pihak luar. Baginya, kejelasan batas dan kepemilikan wilayah menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan dan masa depan Aceh.
Sumber: