Jenazah WNI Korban Perusahaan Scam di Kamboja Dipulangkan ke Manado

Jenazah Nathasya Cindy Lea Antou, WNI korban perusahaan penipuan daring di Kamboja, dipulangkan ke tanah air.-ANT-
Sumut.Disway.id - Jenazah Nathasya Cindy Lea Antou, WNI korban perusahaan penipuan daring di Kamboja, dipulangkan ke tanah air. Pemerintah serukan kewaspadaan terhadap tawaran kerja ilegal.
Suasana duka menyelimuti Bandara Sam Ratulangi, Manado, Senin pagi 26 Mei 2025, saat jenazah Nathasya Cindy Lea Antou, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban praktik kerja ilegal di Kamboja, akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Nathasya, yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan penipuan daring (online scam) di Kamboja, meninggal dunia akibat pneumonia akut.
Informasi meninggalnya Nathasya telah diterima oleh KBRI Phnom Penh sejak 10 April 2025 lalu, dan sejak saat itu proses pemulangan jenazah ditangani secara intensif oleh pihak kedutaan bersama Kementerian Luar Negeri RI.
Setibanya di Manado pukul 06.15 WITA, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga oleh perwakilan Kemenlu dan disambut dengan isak tangis oleh kerabat yang telah menanti sejak pagi.
BP3MI Sulawesi Utara dan perangkat desa turut hadir mendampingi proses penyerahan tersebut.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Nathasya, dan memastikan semua hak serta proses pemulangan telah kami tangani sesuai prosedur,” ujar perwakilan Kemenlu dalam pernyataan resminya.
Tragedi ini menjadi pengingat nyata akan bahaya tawaran kerja ilegal yang sering menjerumuskan WNI pada eksploitasi tenaga kerja, khususnya dalam praktik penipuan daring yang marak di wilayah Asia Tenggara, termasuk Kamboja.
Pemerintah RI pun terus mendorong otoritas Kamboja untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan WNI secara ilegal, serta mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keabsahan lowongan kerja luar negeri dan mengikuti jalur resmi yang tersedia.
Sumber: