Roblox Digugat Kentucky, Platform Game Anak Dituduh Lalai Lindungi Pengguna dari Predator

Kentucky menggugat Roblox karena dianggap gagal melindungi anak-anak di platform game online. Gugatan menyoroti risiko predator, sementara Roblox menekankan sistem keamanan dan filter konten mereka.-Roblox-
SUMUT.DISWAY.ID - Kentucky menggugat platform game online populer, Roblox, dengan tuduhan bahwa situs ini gagal melindungi anak-anak dari predator daring. Gugatan ini diajukan oleh Jaksa Agung Kentucky, Russell Coleman, pada Senin di pengadilan negara bagian, menyoroti kekhawatiran terkait keselamatan anak-anak dan remaja yang mengakses layanan Roblox.
Mengutip apnews, Coleman mengatkan, Roblox telah menjadi “taman bermain bagi predator” karena tidak menerapkan kontrol keamanan dasar yang memadai. Untuk memperkuat perlindungan pengguna muda, ia menekankan pentingnya sistem verifikasi usia, filter konten yang efektif, serta pemberitahuan kepada orang tua.
Courtney Norris, seorang ibu dari tiga anak asal Kentucky, hadir di konferensi pers bersama Coleman. Ia menyatakan awalnya menganggap Roblox sebagai pilihan aman bagi anak-anaknya.
“Saya baru menyadari, agak terlambat, bahwa platform ini sebenarnya seperti ‘Wild West’ di internet, khusus menargetkan anak-anak,” ujarnya.
Gugatan Kentucky merupakan tindakan terbaru setelah Louisiana juga mengajukan tuntutan serupa pada Agustus, serta kasus di Iowa yang melibatkan seorang gadis 13 tahun yang dikabarkan diperkenalkan kepada predator dewasa, lalu diculik dan diperdagangkan lintas negara.
Roblox menanggapi tuduhan ini dengan tegas, menekankan bahwa mereka memiliki “langkah-langkah keamanan ketat, mulai dari model AI canggih hingga tim moderator profesional yang bekerja 24/7 untuk memantau konten yang tidak pantas.”
Perusahaan menambahkan bahwa mereka menambahkan 100 perlindungan baru tahun ini, termasuk estimasi usia melalui wajah.
Dengan 111 juta pengguna aktif harian, Roblox menyatakan telah menetapkan default keamanan untuk pengguna di bawah usia 13 tahun, membatasi kemampuan mereka mengirim pesan langsung kecuali diubah melalui kontrol orang tua.
Platform ini juga menerapkan filter chat, melarang berbagi gambar antar pengguna, dan memblokir percakapan seksual.
Namun, gugatan Kentucky menyoroti gambaran berbeda. Menurut dokumen pengadilan, Roblox gagal menerapkan kontrol keamanan dasar dan tidak memberi informasi memadai kepada pengguna dan orang tua tentang “bahaya yang melekat” di platform. Coleman memperingatkan bahwa “di balik tampilan kartun yang tampak aman, tersembunyi ancaman serius bagi anak-anak.”
Gugatan tersebut menyebut anak-anak terekspos situasi kekerasan atau seksual dalam Roblox, dengan laporan bahwa pengguna asing menghubungi anak-anak melalui aplikasi chat pihak ketiga yang seolah menjadi bagian dari game. Norris menekankan bahwa Roblox memberi kesan aman, tapi nyatanya hampir mustahil bagi orang tua untuk mengawasi secara efektif.
Gugatan meminta pengadilan agar Roblox mematuhi hukum Perlindungan Konsumen Kentucky dan menjatuhkan denda hingga $2.000 untuk setiap pelanggaran.
Coleman menyatakan, tujuan utama bukan menutup platform, melainkan memastikan Roblox aman bagi anak-anak. Roblox menyambut niat baik ini dan siap berdiskusi untuk memperjelas semua langkah keamanan yang telah diterapkan.
Sumber: apnews