Viral Satwa Dilindungi !! Trenggiling Dievakuasi dan Dilepasliarkan di Sumut
BBKSDA Sumatera Utara Lepas Trenggiling-(Dokumen Istimewa)-
DISWAY.SUMUT.ID - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian satwa liar.
Seekor trenggiling (Manis javanica) dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Tapanuli Tengah, Selasa (13/1/2026).
Pelepasliaran ini dilakukan setelah petugas memastikan kondisi trenggiling dalam keadaan sehat, serta siap bertahan hidup di alam bebas.
Satwa bersisik tersebut sebelumnya dievakuasi dari permukiman warga, demi mencegah risiko interaksi negatif antara manusia dan satwa liar.
Berawal dari Laporan Warga
Trenggiling itu pertama kali ditemukan memasuki pekarangan rumah warga, di wilayah Kecamatan Pandan.
Laporan datang dari Brigpol Amaro Pane, yang langsung menghubungi petugas konservasi untuk meminta penanganan cepat
Merespons laporan tersebut, tim BBKSDA Sumatera Utara melalui Resor Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori, Seksi Wilayah IV Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, segera turun ke lokasi pada Senin (12/1/2026).
Proses evakuasi juga melibatkan mitra konservasi dari Yayasan Ekosistem Lestari, memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur konservasi satwa dilindungi.
Dicek Kesehatan, Lalu Dilepasliarkan
Setelah dievakuasi, trenggiling menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi singkat.
Hasilnya menunjukkan, satwa tersebut tidak mengalami luka maupun gangguan kesehatan serius.
Petugas kemudian memilih kawasan hutan lindung yang aman, minim aktivitas manusia, serta sesuai dengan karakter habitat alami trenggiling.
Pelepasliaran pun dilakukan, sebagai langkah akhir agar satwa dapat kembali menjalani perannya dalam ekosistem.
Sumber: