Kemenkeu Hapus Syarat Salur Dana TKD untuk 52 Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Kemenkeu memberikan kelonggaran penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi 52 kabupaten/kota di Sumatera yang terdampak bencana. Simak kebijakan otomatisasi salur hingga peluang pemutihan utang PEN-.Foto: ANT-
Sumber: