Kemenkeu Hapus Syarat Salur Dana TKD untuk 52 Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemenkeu Hapus Syarat Salur Dana TKD untuk 52 Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemenkeu memberikan kelonggaran penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi 52 kabupaten/kota di Sumatera yang terdampak bencana. Simak kebijakan otomatisasi salur hingga peluang pemutihan utang PEN-.Foto: ANT-

 

Sumber: