Sumut.Disway.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Sumatera Utara menggerebek judi sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Minggu 20 April 2025.
Satu orang merupakan anggota DPRD Asahan inisial PP (42) diciduk dalam penggerebakan itu. Sementara 7 orang lainnya turut diamankan dari lokasi dan dibawa ke Polres Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar mengungkapkan lokasi penggerebekan merupakan rumah anggota DPRD Asahan PP.
Penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam.
Setelah dilakukan penyelidikan benar adanya ditemukan adanya ajang judi sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kemudian Satreskrim Polres Asahan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, ajang sabung ayam sedang berlangsung di halaman belakang rumah.
"Digerebek saat sedang main judi sabung ayam," ujar Ghulam saat dikonfirmasi, Senin 21 April 2025.
Saat mengetahaui kedatangan petugas, sejumlah orang yang terlibat dalam judi sabung ayam itu berhamburan melarikan diri.
Merkea meninggalkan sepeda motornya di lokasi penggerebekan. Ada sekitar 23 sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya karena menghindari petugas yang datang.
Dari penggerebekan itu, 8 orang ditangkap salah satunya PP merupakan anggota DPRD Asahan. Sejumlah barang bukti disita termasuk 8 ekor ayam aduan.
Kini 8 orang termasuk anggota DPRD tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Dari hasil pemeriksaan dua orang dijadikan tersangka karena terbukti memasang taruhan. Keduanya dijerat Pasal 303 bis KUHP.
Sementara itu polisi masih mendalami keterlibatan PP dalam judi sabung ayam tersebut. Sebab judi itu dilakukan di belakang rumahya.
Sedangkan lima orang lainnya hanya sebagai penonton. JKemudian siapa bandar dari judi tersebut, menurut Ghulam polisi masih menyelidikinya.