Koperasi Merah Putih: Gerakan Ekonomi Baru dari Akar Rumput

Senin 04-08-2025,20:40 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

Sumut.Disway.id - Program Koperasi Merah Putih (KDMP/KKMP) resmi diluncurkan pemerintah lewat Inpres No. 9 Tahun 2025. Dirancang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari desa dan kelurahan, koperasi ini hadir dengan pendekatan baru, inklusif, dan digital.

Impian besar menuju Indonesia Emas 2045 bukan hanya slogan, melainkan tujuan yang membutuhkan aksi nyata. Salah satu terobosan strategis pemerintah adalah melalui pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP/KKMP), yang diluncurkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 21 Juli 2025.

Program ini bukan sekadar inisiatif membentuk koperasi baru, melainkan fondasi baru bagi ekonomi nasional. Berbasis komunitas, KDMP hadir untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dan memberdayakan masyarakat dari tingkat paling bawah.

Koperasi dengan Pendekatan Baru

Berbeda dari koperasi tradisional yang dianggap ketinggalan zaman, KDMP hadir dengan pendekatan modern dan inklusif. Dirancang secara top-down oleh pemerintah pusat namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, koperasi ini memadukan dukungan struktural dengan partisipasi masyarakat yang kuat.

Zulkardi Lefrant, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Mekarjaya, Depok, menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk melalui proses musyawarah, pembentukan kepengurusan, perekrutan anggota, hingga penentuan jenis unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal.

“Biasanya koperasi tumbuh dari masyarakat. Tapi kali ini justru pemerintah pusat yang menginisiasi. Ini berbeda dan jauh lebih terstruktur,” ujarnya pada 1 Agustus 2025.

Perbedaan KDMP dengan BUMDes

KDMP membawa nuansa baru dibanding Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika BUMDes bersifat birokratis dan manajerial, Koperasi Merah Putih lebih partisipatif dan demokratis. Setiap keputusan penting diambil dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), menjamin bahwa setiap anggota punya hak suara yang setara.

Selain itu, BUMDes umumnya bergantung pada figur kepala desa dan cenderung hierarkis. Sementara KDMP menekankan transparansi dan keterlibatan anggota sejak awal. Model ini memastikan koperasi berakar kuat di masyarakat dan sesuai kebutuhan lokal.

Digitalisasi dan Transparansi

KDMP juga mengadopsi sistem digital untuk meningkatkan transparansi. Setiap transaksi tercatat dan dapat diawasi oleh seluruh anggota. Ini untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana serta mendorong akuntabilitas tinggi di tingkat komunitas.

Dengan target membentuk 80.081 koperasi berbadan hukum hingga Juli 2025, pemerintah optimistis KDMP bisa menjadi mesin baru penggerak ekonomi nasional. Model ini tidak hanya menawarkan keuntungan finansial, tetapi juga membangun modal sosial dan rasa memiliki yang esensial bagi kemajuan bersama.

KDMP/KKMP bukan sekadar koperasi biasa. Ini adalah gerakan nasional untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan demokratis. Berangkat dari desa dan kelurahan, Koperasi Merah Putih menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.

Dengan dukungan hukum, struktur digital, dan partisipasi penuh dari warga, program ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk selengkapnya baca Koperasi Merah Putih: Kekuatan Baru di Disway.id

 

Kategori :