Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Malam Ini Bebas: Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Jumat 01-08-2025,22:44 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa amnesti diberikan sesuai kewenangan presiden menurut UUD 1945.

Keputusan ini mengundang reaksi keras dari komunitas hukum dan publik yang menilai amnesti semacam ini perlu dijelaskan detail, agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem hukum di masa depan. Banyak ahli hukum menekankan pentingnya transparansi dan penjelasan jelas dari pemerintah terkait alasan pemberian amnesti kepada figur politik tinggi.

 

Kategori :