KPK Telusuri Proyek Rp231,8 M di Sumut, Terkait Tersangka Kasus Jalan Mandailing Natal

Selasa 22-07-2025,23:32 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

Dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut

Total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

KPK menduga bahwa Akhirun Efendi dan Rayhan Dulasmi bertindak sebagai pemberi suap, sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto berperan sebagai penerima dana.

Penyidikan Berlanjut, KPK Telusuri Dana dan Pihak Terkait

Untuk menguatkan penyidikan, KPK menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pelaksana proyek. Lembaga ini juga menelusuri potensi pencucian uang dan peran pihak lain dalam pengadaan jalan di Sumatera Utara, khususnya proyek di Mandailing Natal.

Penyidikan masih terbuka untuk pengembangan baru. "Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang kami dapatkan," ujar seorang penyidik senior KPK (tanpa disebutkan namanya).

 

 

 

 

 

 

Kategori :