Dengan perkembangan penyidikan yang masih dinamis, KPK menegaskan bahwa semua tindakan akan dilakukan berdasarkan bukti, termasuk kemungkinan pemanggilan Gubernur Sumut. Bila memang ditemukan keterlibatan, KPK tidak akan ragu memanggilnya. Namun jika tidak, maka proses hukum akan tetap berjalan sesuai fokus perkara tanpa mengada-ada.