DISWAY.SUMUT.ID - Proses rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara untuk masa jabatan 2026–2029, secara resmi dimulai.
Pengumuman pembukaan seleksi ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Grand Inna Hotel Medan pada Selasa, 14 April 2026.
Ketua tim seleksi, Corry Novrica mengatakan, pendaftaran akan dibuka selama satu bulan, yakni mulai 20 April hingga 20 Mei 2026.
“Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memiliki komitmen kuat terhadap pengawasan penyiaran yang sehat, independen, dan berkualitas,” kata Corry Novrica.
Pelaksanaan seleksi ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, serta aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia yang mengatur tata cara pemilihan anggota KPI di tingkat daerah.
Persyaratan Peserta
Calon pendaftar, diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria utama. Di antaranya adalah, sebagai berikut :
- Berstatus Warga Negara Indonesia.
- Memiliki ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia pada Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, peserta harus memiliki pendidikan minimal sarjana atau setara, sehat secara fisik dan mental, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
Pengalaman atau pemahaman di bidang penyiaran juga menjadi nilai penting.
Kandidat tidak boleh memiliki hubungan dengan kepemilikan media massa, serta tidak sedang menjabat sebagai anggota legislatif, yudikatif, maupun pejabat pemerintahan. Independensi dan sikap nonpartisan juga menjadi syarat mutlak.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Dalam proses pendaftaran, peserta diminta melengkapi sejumlah dokumen penting, antara lain :
- Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
- Makalah visi dan misi sepanjang 7–10 halaman (format A4).
- Surat pernyataan independensi.
- Surat dukungan dari masyarakat.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
- Surat bebas narkoba.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Detail lengkap mengenai tahapan seleksi dan mekanisme pendaftaran, dapat diakses melalui situs resmi KPID Sumatera Utara.